Sidang Korupsi Suap APBD Riau

Zukri Disebut Tak Setuju Pengesahan APBD Riau 2015

Zukri Disebut Tak Setuju Pengesahan APBD Riau 2015

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sidang lanjutan dugaan korupsi suap APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 kembali digelar, Rabu (28/10) mendengarkan keterangan saksi Solihin Dahlan.

Ia menyebut kalau kalau dalam pembahasan APBD Riau 2015 kala itu tidak disetujui oleh Anggota DPRD Riau, Zukri Misran.

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa KPK membuka rekaman pembicaraan telepon antara Solihin Dahlan, mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari. Rekaman tersebut diperdengarkan di ruang sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Masrul.

Jaksa memutuskan memperdengarkan rekaman sadapan telepon tersebut karena Solihin Dahlan berbelit-belit menjelaskan keterkaitan antara uang yang diterima sebagian anggota dewan dengan pengesahan APBD kala itu.

"Pernah saudara sebutkan jika APBD ini dijegal zukri, jadi kita harus lindungi Gubri," ujar Jaksa mencecar Solihin.

Atas pertanyaan itu, Solihin membantahnya, selanjutnya diperdengarkan lah rekaman pembicaraan antara Terdakwa Ahmad Kirjauhari dengan Solihin Dahlan.

"Zukri ini bang, zukri nampak betul arogannya bang, sok dia," bunyi rekaman Solihin Dahlan berbicara kepada terdakwa melalui sambungan telepon.

Pembicaraan tersebut terjadi ketika APBD 2015 belum disahkan oleh legislator kala itu. Jaksa KPK menyebut jika pengesahan APBD 2015 kala itu tidak seluruhnya disetujui anggota dewan.

Inilah yang kemudian dikaitkan dengan pemberian uang kepada mereka oleh Tersangka Annas Maamun yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Riau.

Selain itu sidang juga menghadirkan empat orang saksi. Keempat saksi tersebut masing, masing, Suwarno, PNS Setda Prov Riau, Said Saqlul Amri selaku mantan Kepala BPBD Riau, Burhanudin, dan Syahril Abubakar. (TP/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index