Agar Tepat Sasaran, Lansekap Lima Bentang Alam di Riau Harus Perhatikan Kearifan Lokal

Agar Tepat Sasaran, Lansekap Lima Bentang Alam di Riau Harus Perhatikan Kearifan Lokal
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Penyusunan lansekap lima bentang alam di Riau harus memperhatikan aspek kearifan lokal yang belaku di masing-masing masyarakat. 
 
Hal tersebut disampaikan Masriadi, salah seorang peserta dari komponen masyarakat adat dalam pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Pengelolaan Bersama Hutan dan Kawasan Konservasi Melalui Program Restorasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Riau yang dilaksanakan di Hotel Pangeran pekanbaru, Kamis, 23 Maret 2017.
 
Diungkapkan Masriadi yang berasal dari Yayasan pelopor, pihaknya masih mengkhawatirkan proses penyusunan lima bentang alam di Riau yang akan dijadikan sebagai acuan dalam penataan program konservasi alam di Riau.
 
Idealnya, menurut dia, penyusunan peta lansekap tersebut harus memperhatikan kondisi riil dari area yang akan ditetapkan. ''Jangan sampai sudah diketuk palu baru disosialisasikan pada masyarakat. Kita khawatir ini akan bias dengan kondisi yang berlangsung di tengah masyarakat,'' tukasnya.
 
Disebutkan dia, walaupun penataan ini ditujukan oleh pmerintah untuk membangun kawasan konservasi yang relevan dengan kondisi yang ada, namun, hal trsebut juga tetap harus memperhatikan  keberagaman masyarakat. 
 
Dia mencontohkan, tak jarang, program yang dilaksanakan pemerintah itu baik, tapi dikarenakan tidak memperhatikan kebutuhan, kearifan lokal setempat, akhirnya tidak berjalan sesuai harapan,'' kata dia.
 
Karena itulah, keberadaan masyarakat adat penting untuk dilibatkan. Sehingga unsur kearifan lokal juga bisa tetap terperhatikan.
 
Pihaknya berharap tidak ada komplain dari masyarakat adat terkait penyusunan peta bentang alam tersebut.
 
Sementara itu, Manager Monitoring Planing dan Monev Yayasan Belantara, Rio Bonet menyampaikan bahwa hal itu akan diselesaikan dalam forum yang melibatkan banyak pihak, tak terkecuali masyarakat adat dan lembaga adat.
 
''Kita harus libatkan mereka, karena, sejauh ini, mereka yang concern pada upaya pemberdayaan peran masyarakat termasuk aspek kearifan lokal di kawasan-kawasan termasuk,'' ungkapnya.
 
Lima lansekap yang disusun itu hanya merupakan batasan peta dengan menampilan wilayah kerja yang ada untuk mengukur progres dan proses. 
 
"Tetapi subtansinya, tetap ada masyarakat di kawasan tesebut yang tetap harus diperhatikan sebagai salah satu unsur terpenting dari proses konservasi dan pelestarian,'' imbuhnya. 
 
Total luas bentang alam sekitar 4.409.743,83 hektare yang juga mencangkup 15 Kawasan Suaka Alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) seluas 350.320 hektar. Harapannya, akan disepakati model pengelolaan bersama di Riau antar pihak dalam menyusun rencana aksi dari lima landscap di Riau.
 
Sebelumnya, beberapa dari wilayah ini sempat mendapatkan sorotan akibat banyaknya masalah terkait perambahan, kebakaran hutan, konflik satwa, konflik lahan terjadi di kawasan tersebut.‎ (*/R02)

Listrik Indonesia

#Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index