Awalnya Izin ke Bangkinang

Zahro Lapor Polisi, Ia Tak Terima Anak Gadisnya Dibawa Kabur ke Sumbar

Zahro Lapor Polisi, Ia Tak Terima Anak Gadisnya Dibawa Kabur ke Sumbar
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tak terima anak gadisnya RS (17), dibawa kabur oleh pacarnya, orang tua di Pekanbaru atas nama Zahro (38) melaporkan KRA (20) ke Polisi.
 
Warga Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru itu melaporkan KRA pacar anaknya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya.
 
Peristiwa berawal pada Sabtu (25/3/2017) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, saat RS pamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke Bangkinang. Setelah dua hari pergi, anak pelapor tak kunjung pulang ke rumahnya. Pelapor berusaha untuk mencari namun tak membuahkan hasil. 
 
Belakangan pelapor mendapat informasi bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar pergi ke Sumatera Barat bersama KRA warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
 
Lantaran tanpa kabar berita, akhirnya orang tua korban memutuskan melaporkan hal tersebut kepada Polresta Pekanbaru. 
 
Dalam laporan dengan Nomor Laporan Polisi / 251 / III  / 2017 Riau / Unit II SPKT Polresta Pekanbaru Zahro menyatakan anaknya dibawa pergi oleh KRA tanpa seizin mereka.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM saat dikonfirmasi Rabu (29/3/2017), membenarkan adanya laporan korban dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan
 
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan upaya penyelidikan guna mencari keberadaan korban. "Laporan sudah kita terima dan lagi kita cari kebedaraan mereka," ujar Guntur. (R04/Rec)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index