Pemkab Inhil Sudah Siapkan Rp12 Miliar untuk Pilkada 2018

Pemkab Inhil Sudah Siapkan Rp12 Miliar untuk Pilkada 2018
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah menyiapkan dana sebesar Rp12 miliar untuk menggelar Pilkada Inhil 2018 mendatang. 
 
Dana untuk persiapan Pilkada ini, dalam bentuk hibah kepada KPU Inhil melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II (Dua) kabupaten/kota,.
 
"Kami sudah mempersiapkan dana Rp12 miliar dalam postur APBD Inhil tahun 2017. Kami concern dalam hal penyelenggaraan Pilkada ini, meski hanya bisa meng-cover lebih kurang 26 persen dari total kebutuhan dana Pilkada yang sebesar Rp45 miliar pada tahun 2018 ini," ungkap HM Wardan. 
 
Dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini, jelas HM Wardan, terjadi lonjakan kebutuhan dana yang begitu signifikan hingga mencapai 100 persen lebih, dari sebelumnya yang hanya membutuhkan dana sebesar Rp20 miliar. 
 
Lonjakan kebutuhan dana ini diyakini meningkatnya jumlah pemilih tetap yang terjadi, akan beriringan dengan bertambahnya jumlah TPS yang tersebar pada setiap wilayah di Kabupaten Inhil. Sebab, pada Pilpres yang diselenggarakan tahun 2014 lalu terdapat sebanyak 1.589 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah DPT sekitar 510.299 pemilih tetap, sementara pada Pilkada tahun 2018 mendatang diprediksi akan bertambah menjadi 1.610 TPS yang tersebar disetiap wilayah se-Inhil, diperkirakan ada 520.030 orang pemilih tetap yang akan berpartisipasi.
 
Tak hanya itu, demi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, diungkapkan HM Wardan, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Keselamatan Bangsa, Politik dan Lingkungan Masyarakat juga akan mengucurkan dana sebesar Rp500 juta yang dialokasikan untuk menunjang segala kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan. 
 
"Ada juga dana yang dialokasikan sebesar Rp500 juta untuk menunjang kegiatan, seperti rehabilitasi gedung kantor, semenisasi halaman gedung, perbaikan pagar dan sebagainya. Dana tersebut diusulkan sebesar Rp 600 juta," ungkap HM Wardan. 
 
Sedangkan dana sosialisasi Pilkada ke seluruh kecamatan di Inhil, kata Wardan, tidak masuk dalam postur APBD 2017 akibat kurangnya pemantauan dalam proses penyusunannya. Untuk itu, Pemkab Inhil akan kembali mengusulkan dana sosialisasi tersebut pada rancangan APBD Perubahan tahun 2017 yang akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang. 
 
Dalam hal teknis, khususnya yang menyangkut penyebarluasan informasi dan publikasi, Wardan menyarankan kepada KPU Kabupaten Inhil untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) dan Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. 
 
"Silahkan untuk KPU Inhil memanfaatkan fasilitas Diskominfopersantik maupun humas guna penyebarluasan informasi. Ini semua demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang," saran HM Wardan.  (R17/Ggrc)

Listrik Indonesia

#PILKADA INHIL 2018

Index

Berita Lainnya

Index