Pungli di KMP Barembang, Polsek Tebingtinggi Amankan Warga Kampung Balak

Pungli di KMP Barembang, Polsek Tebingtinggi Amankan Warga Kampung Balak
Pelaku saat diamankan polisi
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Tim Saber Pungli Polsek Tebingtinggi Barat, menangkap AGW (30), warga Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, semalam. 
 
Anak Buah Kapal (ABK) KMP Berembang ini digelandang petugas karena tertangkap tangan diduga sedang melakukan pungli terhadap penumpang di kapal tersebut.
 
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora.
 
Dari Pelabuhan Roro Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, telah dilakukan penyelidikan oleh Anggota Unit Intel Polsek Tebingtinggi Barat, Bripda Suprapto dan Bripda Wahyu Saputra, terhadap pelaku pungli dengan cara meminta kepada penumpang kapal roro tanpa disertai dengan tiket resmi.
 
Ternyata uang diminta setelah kapal roro berangkat kurang lebih 10 menit, lalu terduga pelaku menanyakan dan meminta uang tiket kepada penumpang dengan rincian Mobil Rp200.000 s/d Rp250.000, Sepeda Motor Rp50.000, dan Penumpang Rp20.000 per orang.
 
Selanjutnya, pada Senin 3 April 2017 sekira pukul 15.00 WIB, sambung Djonni, dari pelabuhan roro Buton Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, KMP Berembang bergerak menuju pelabuhan Roro Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. 
 
"Kemudian sekira pukul 15.45 WIB, pelaku meminta uang kepada penumpang yang tidak disertai tiket resmi yang selanjutnya langsung dilakukan tangkap tangan pungli oleh tim saber pungli yang dipimpin Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan SH, beserta 6 personil Polsek Tebingtinggi Barat," ungkap Djonni.
 
Atas penangkapan ini, sebut Djonni, setidaknya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah kurang lebih Rp300.000. (R14/Bo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index