Malangnya Nasib PKH di Kampar... Gaji Cuma Rp350 Ribu, Minta Laptop Malah Dikasih Flashdisk

Malangnya Nasib PKH di Kampar... Gaji Cuma Rp350 Ribu, Minta Laptop Malah Dikasih Flashdisk
Suasana hearing DPRD Kampar dengan PKH
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Para pendamping dan operator Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di Kabupaten Kampar mengaku tidak puas dengan penjelasan dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kampar Muhammad pada hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, semalam.
 
Mereka mempertanyakan penggunaan dana penyertaan atau sharing dana sebesar 5 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kampar yang telah dianggarkan sejak tahun 2011 sampai 2017.
 
"Ke mana saja anggaran ratusan juta rupiah itu dialokasikan, sementara para pendamping PKH dan operator yang sudah bertungkus lumus tidak terlalu merasakaan dana sharing ini," ujar Pendamping PKH Kecamatan Tapung Hulu Ulil Amri didampingi Akmal dan Pendamping PKH Kecamatan Kampar Kiri Julianti Fitria Saragih.
 
Ulil mengungkapkan, dari rencana kerja anggaran yang mereka dapatkan, penganggaran dana 5 persen di Dinas Sosial untuk mendukung PKH yang merupakan program pemerintah pusat di Kementrian Sosial ini lebih banyak menguntungkan pejabat dan staf di Dinas Sosial. 
 
Ia mencontohkan pada RKA tahun 2014. Dari total dana Rp 278.280.300 sebagian besar habis untuk belanja perjalanan dinas pejabat eselon baik II, III, dan IV. Belanja perjalanan dinas dalam daerah ke kecamatan untuk pejabat eselon II, III, IV dan staf mencapai angka Rp 32.120.000.
 
Selain itu ada belanja perjalanan dinas ke propinsi dengan total Rp 41.520.000. Belanja perjalanan dinas luar daerah ke Jakarta dengan total Rp 74.925.000. Belum lagi belanja pegawai yang mencapai Rp 50.500.000. 
 
Ia juga menyesalkan bahwa pendamping tak dilibatkan untuk koordinasi dalam penyusunan RKA dan mereka tidak tahu berapa anggaran untuk pendamping yang tertuang di RKA. 
 
"Kami wajar ingin tahu  dana lima persen ini untuk apa saja. Salah satu gambaran RKA seperti itu, kok lebih banyak untuk mereka sementara kami pendamping yang masuk keluar desa hanya dikasih Rp 400 ribu dan sekarang turun menjadi Rp 350 ribu/bulan," jelasnya.
 
"Kalau kami minta beli kertas, bayar listrik kadang-kadang dibilang tak ada uang, malah ada yang bilang ini pakai uang pribadi dulu kata orang dinas," beber Ulil. Padahal dana untuk belanja bahan habis pakai dan belanja cetak jelas-jelas telah dianggarkan dalam dana sharing ini," tambahnya.
 
Ia mengakui, memang tidak semuanya tidak sampai ke pendamping dan operator, namun jika dilihat dari RKA mereka menilai tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka terima. 
 
"Kami mempertanyakan juga SPPD yang cukup besar, banyaknya dana sharing habis di SPPD. Sementara kami minta pengadaan komputer tidak bisa hanya sanggup dibelikan flash disk, daerah lain pendamping sudah dikasih laptop dari dana sharing," ulasnya lagi. 
 
Ia minta RKA harus proporsional dan transparan dan minta berpihak kepada pendamping PKH. 
 
"Dari 2011 sampai 2017 dana sharing ini kami pertanyakan. Selama ini kami diam karena mengingat dan menimbang. Tapi sekarang sampai titik kulminasinya, makanya di publish masalah ini. Maka ajukan permintaan hearing di DPRD kemarin," ungkapnya.
 
Jika tak ada gebrakan seperti ini kata Ulil maka persoalan ini akan terus diam dan pendamping PKH kurang mendapat perhatian dalam menjalankan program mulia dari Kementrian Sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu ini. 
 
"Kami ingin berubah tahun 2018, dinas berubah," katanya. Ia berharap Dinas Sosial bersinergi dengan pendamping,  jangan ada curiga mencurigai. 
 
Ia mengungkapkan, di beberapa daerah , pemerintah daerahnya telah memberikan perhatian lebih. Misalnya di Pelalawan diberikan mobil operasional dan ada pengadaan sepeda motor untuk pendamping dari Pemkab di Serang, Banten. 
 
Sementara itu, Pendamping PKH Kampar Kiri Julianti Fitria Saragih mengungkapkan, ia sangat menyayangkan pada pertemuan dengan Komisi II DPRD Kampar kemarin tidak ada waktu lagi  menyanggah apa yang disampaikan Sekretaris Dinas Sosial dan salah seorang kepala bidangnya. 
 
Ia juga mempertanyakan dana penyertaan sebesar 5 persen dari Pemkab Kampar  kurang dirasakan pendamping dan operator PKH. "Dana lima persen itu tidak jelas, kami tidak tahu bagaimana rinciannya dan kemana dana itu dialokasikan," beber Juli.
 
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kampar Muhammad menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah melewati jumlah minimal dana penyertaan PKH sebagaimana diminta Kementerian Sosial sebesar 5 persen bagi daerah penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).
 
Ia mengungkapkan, pada tahun 2011 bantuan PKH di Kampar mencapai Rp 3,6 miliar dan anggaran bantuan dari APBD Kampar mencapai Rp 285 juta lebih atau 7 persen lebih.
 
Selanjutnya tahun 2012 dari Rp 3 miliar bantuan PKH di Kampar dianggarkan Rp 278 juta di APBD Kampar atau  8,7 persen. Tahun 2013 jumlah bantuan PKH Rp 5,025 miliar dan anggaran dari APBD Kampar mencapai 5,01 persen. Pada tahun 2014 dengan anggaran Rp 7,081 miliar dan dari APBD Rp 260 juta atau 5,09 persen
 
Namun demikian Muhammad tak menampik ada penurunan jumlah bantuan transportasi bagi pendamping PKH untuk tahun 2017 karena imbas rasionaliasi anggaran akibat penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Bantuan transportasi turun dari Rp 400 ribu/bulan/perorang menjadi Rp 350 ribu/orang/bulan.
 
"Hal ini bukan tak berdasar, ini tertuang di standarisasi. Karena rasionalisasi anggaran maka inilah yang terbaik yang bisa dibantu daerah," beber Muhammad. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index