Murni Kelalaian, Pimpro Pembangunan Tangram Hotel terncam Jadi Tersangka

Murni Kelalaian, Pimpro Pembangunan Tangram Hotel terncam Jadi Tersangka
scaffolding Tangram Hotel yang jatuh (internet)
 
 
 
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Penyebab Jatuhnya scaffolding pada pembangunan proyek Sadira Plaza dan Tangram Hotel, Selasa (27/10/2015) lalu, masih terus diselidiki Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru serta Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan. 
Sebelumnya pihak kepolisian melakukan evakuasi dan inventarisasi scaffolding yang jatuh menimpa lima unit rumah di Jalan Mutiara, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan. Saat ini pihak kepolisian masih akan melanjutkan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
"Saat ini, kita masih lakukan penyelidikan dan kini sudah pada tahap olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencari penyebab pasti robohnya peralatan proyek tersebut," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Kamis (29/10/2015).
 
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab runtuhnya peralatan proyek yang menimpa rumah warga tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, akan diketahui apakah karena memang diterpa angin atau kelalaian dari PT Waskita Karya.
 
"Kita masih menunggu kerterangan dari saksi ahli untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya peralatan proyek itu. Jika murni kelalaian dari kontraktor yang tidak memenuhi standar operasional pekerjaan, tidak menutup kemungkinan pimpinan proyek (Pimpro) akan dijadikan tersangka," tegas Putut.(RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index