Diduga Menipu, Oknum PNS BLH Meranti Diamankan Polisi Kampar

Diduga Menipu, Oknum PNS BLH Meranti Diamankan Polisi Kampar
ilustrasi(internet)
 
 
 
SELAT PANJANG(RIAUSKY.COM)-Beredar kabar polisi Kampar telah menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Oknum PNS ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan.
 
Dilansir dari GoRiau.co, oknum PNS BLH yang berinisial Z (56) warga Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ditangkap Senin (26/10/2015).
 
Z ditangkap karena diduga melakukan tindap pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya menjadi PNS di Pemkab Siak. Dengan modus itu, Z berhasil mendapatkan uang Rp100 untuk memasukkan dua orang anak Adnan (korban) menjadi PNS di Siak tahun 2013 silam.
 
Setelah sadar Z hanya memberikan janji palsu, korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, karena Z tak kunjung mengembalikannya, korban malaporkan Z ke polisi, dan saat ini Z diamankan di Mapolres Kampar.
 
Sementara itu, terkait kasus ini, Kapolres Kampar Ery Apriyono tidak berhasil dikonfirmasi. Sebab, meski sudah tersambung ke nomor hapenya 0813412962xx, Ery langsung menolak panggilan masuk. 
 
Sekedar informasi, Z ini sebelumnya sempat ingin mencalonkan diri menjadi Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 9 Desember 2015. Oleh karena tidak mencukupi sarat dukungan Parpol, pendaftaran Z yang waktu itu berpasangan dengan Tarmizi tidak diterima KPU Kepulauan Meranti. (RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index