Disuruh Bersih-bersih, Napi di Dumai Ini Malah Nekat Kabur dari Rutan

Disuruh Bersih-bersih, Napi di Dumai Ini Malah Nekat Kabur dari Rutan
Rutan Dumai
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Seorang Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Dumai melarikan diri, Jumat kemarin, 7 April 2017.
 
Narapidana bernama lengkap Sarifuddin kabur saat menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) kebersihan pada Jum'at siang. Pria 40 tahun yang diduga lari ketika sedang menyapu bagian depan rutan.
 
Sarifuddin kabur sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu ia sedang ditugaskan berbenah di bagian depan rutan bersama satu rekan sesama tamping. Satu petugas juga bersiaga untuk mengawasi keduanya. 
 
Namun kondisi pengunjung sedang ramai, sebab masih waktu bezuk bagi warga binaan. Hal ini diduga dimanfaatkan pria yang sudah diputus Pengadilan Negeri Dumai satu tahun penjara atas perkara 303 KUHP tentang perjudian. Sebab petugas cuma mendapati satu tamping yang sedang menyapu halaman. 
 
"Ketika hendak dibawa ke dalam ternyata hanya ada satu orang tamping. Maka petugas langsung menyisir lokasi di sekitar rutan, ternyata dia sudah melarikan diri," terang Kepala Rutan Klas IIB Dumai, Edi Mulyono, Ahad, 9 April 2017.
 
Selama menghuni Blok A narapidana itu berkelakuan baik. Bahkan ia sudah menjalani tujuh bulan atau lebih dari setengah masa tahanan. Sehingga ia ditunjuk sebagai tamping untuk membantu sejumlah tugas kebersihan. Hal ini juga dilakukan karena Sarifuddin sedang menjalani proses asimilasi.
 
Tapi ternyata pria yang tersangkut kasus Judi Remi ini tetap nekat melarikan diri. Pasca satu narapidana melarikan diri, pihak rutan langsung mencari keberadaan Sarifudin. 
 
Serta melakukan pemeriksaan internal, khususnya terhadap petugas jaga dan Pelaksana Harian (PLH) saat kejadian.Apalagi hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Polres Dumai. Bahkan pihak Rutan juga berkordinasi dengan Kodim 0320/Dumai dan Imigrasi Dumai, guna membantu upaya pencarian. 
 
Serta mencegah narapidana itu meninggalkan Kota Dumai. "Kita terus berupaya mencari warga binaan ke kawasan dumai dan sekitarnya, agar mempersempit ruang gerak narapidana itu," tegas Edi. 
 
Pasca kejadian itu, pihak Rutan Dumai memperketat pengamanan dengan mengoptimalkan petugas yang ada. Bahkan aktifitas kunjungan bagi warga binaan tetap dilakukan pada Jum'at dan Sabtu kemarin. Sebab kunjungan adalah satu pelayanan publik dari pihak rutan. 
 
Kemudian Edi mengimbau agar Sarifudin bisa menyerahkan diri untuk menjalani sisa masa pidananya. Namun bila dirinya tetap dalam pelarian, hal itu akan mempersulit dirinya sendiri. "Jadi sebaiknya segera menyerahkan diri," tegasnya.
 
Kondisi Rutan Dumai saat ini kelebihan kapasitas. Blok tahanan di rutan itu kini dihuni sekitar 851 warga binaan. Sebagian merupakan narapidana, ada juga yang masih status tahanan. (R13/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index