Jadi Tersangka Bandar Narkoba

OMG... Nelayan Asal Bengkalis Ini Ternyata Juga Punya Kapal Pesiar di Malaysia

OMG... Nelayan Asal Bengkalis Ini Ternyata Juga Punya Kapal Pesiar di Malaysia
Barang bukti yang diamankan Polisi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Meski hanya berprofesi nelayan, tersangka diduga bandar narkoba 40 kilogram dan 160 ribu ekstasi, ER alias Eri Jek warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis memiliki kekayaan berlimpah. 
 
Kekayaan fantastis itu kini masuk dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Riau. Selain memiliki mobil, rumah mewah 2 lantai, 2 Jet Ski, SIM internasional, tersangka Eri Jek, juga dikabarkan memiliki kapal pesiar di Malaysia. 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengatakan kabar tersangka memiliki kapal pesiar di Malaysia masih ditelusuri kebenarannya. 
 
"Kita melihat yang bersangkutan bekerja sebagai seorang nelayan namun penghasilannya luar biasa, kita akan terapkan pencucian uangnya. Dan itu ditangani Polda, "ungkap Wicaksono, semalam.
 
"Kabar kapal pesiar, informasinya begitu. Dan BB itu dia dapat dari orang berkewarganegaraan Malaysia bernama Zaidi, kita akan berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk menangkap DPO itu, "tambah Kapolres.
 
Sebelumnya, Polres Bengkalis meringkus ER alias Eri Jek tersangka bandar narkoba, Sabtu (8/4/2017) lalu. 
 
Penangkapan ER merupakan hasil pengembangan Polda Riau terhadap kurir Z dan AK yang telah diamankan sebelumnya dengan barang bukti 40 kilogram shabu dan 150 ribu ekstasi. 
 
Barang haram tersebut diduga berasal dari Tiongkok yang masuk ke Riau melalui Malaysia. Usut punya usut seluruh barang milik ER seorang nelayan di Bengkalis. 
 
Ketika diamankan ER sempat melakukan perlawanan, dia bersembunyi di tangki air rumahnya. 
 
Selain 12 gram sabu, Polisi mengamankan uang tunai Rp 1,6 juta, 2 unit HP merk Oppo, 1 HP iPhone S 6 hitam, 1 unit HP Samsung, mobil HRV warna merah, 2 unit Jet Ski, passport dan 2 plastik bening dari rumah berlantai 2 tersangka ER. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index