Kasus Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru

Diperiksa Belasan Jam, Tiga Honorer Jadi Tersangka, Kadis Masih Saksi

Diperiksa Belasan Jam, Tiga Honorer Jadi Tersangka, Kadis Masih Saksi
Para tersangka saat diperiksa petugas
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi mengumumkan tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PU Kota Pekanbaru, Selasa, 11 April 2017.
 
Adapun ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya berinsial SAK (22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun). Ketiganya merupakan honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru.
 
Sementara tiga orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru Zulkifli, PJ Kabid Jasa Konstruksi Tuswan serta honorer bernama Rendi Nofrianus, masih berstatus sebagai saksi. 
 
"Hasilnya ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo.
 
Kasus ini terus didalami untuk melacak orang-orang yang diduga turut terlibat dalam Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Dinas PU Kota Pekanbaru. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka baru yang bakal terseret.
 
Polisi juga menyita uang sebesar Rp10,4 juta dari OTT ini. Diamankan pula satu komputer, dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan satu rangkap buku IUJK sebagai alat bukti dalam dugaan kasus Pungli tersebut.
 
Pungli ini mereka berlakukan untuk setiap pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Tak main-main, tarif yang mereka banderol berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta. "Pengakuannya sudah sejak April 2016 lalu," sebut Kombes Guntur Aryo Tejo.
 
Kepolisian menyebutkan, seharusnya dalam pengurusan IUJK tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
 
"Ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa kerap terjadi Pungli dalam IUJK. Anggota lalu melakukan penyelidikan. Sebenarnya tidak dipungut bayaran, namun ternyata ada dan itu namanya Pungli," jawab dia. (R04/Gr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index