Marah Anak Gadisnya Dibawa Kabur, Ortu di Inhil Lapor Polisi

Marah Anak Gadisnya Dibawa Kabur, Ortu di Inhil Lapor Polisi
Pelaku saat ditangkap polisi
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Polsek Tembilahan mengamankan seorang pria berinisial H yang dilaporkan telah membawa kabur anak gadis, Rabu, 12 April 2017.
 
H yang merupakan Warga Sungai Piring itu diamankan Polisi karena dilaporkan oleh M, ibu kandung korban (50) di Kecamatan Gaung Anak Serka, karena diduga telah melarikan anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun tanpa seizinnya. 
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetya, S.H, M.H, menuturkan kronologi kejadian tersebut bermula dari laporan ibu kandung korban, yang melapor ke Polsek Tembilahan Kota tentang anaknya yang dibawa kabur terduga pelaku. 
 
Menerima laporan tersebut, lalu Kapolsek Tembilahan, Iptu Zulhendra memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. 
 
"Dari informasi yang diterima, diketahui keberadaan terduga pelaku dan korban, ada di Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek Tembilahan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Aiptu Hengki Kurniawan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan korban," paparnya.
 
Setelah mendapatkan berita dari Kapolsek Tembilahan, pada hari Selasa 11/04/17 sekira pukul 23.00 wib, Aiptu Hengki Kurniawan, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dan korban, yang saat itu sedang berada dalam sebuah pondok di Desa Penjuru.
 
"Dan pada hari Rabu 12 April 2017 sekira pukul 15.00 wib, dengan diantar langsung oleh Aiptu Hengki Setiawan, terduga pelaku dan korban, diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (R17/Sr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index