Penipuan Oknum PNS BLH Meranti

Polres Kampar Akui Tangkap Zn karena Kasus Penipuan

Polres Kampar Akui Tangkap Zn karena Kasus Penipuan
ilustrasi penipuan (internet)
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Kabar mengenai di tangkapnya oknum PNS BLH Meranti, dibenarkan pihak Polres Kampar. menurut Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP H Ambarita Sik, Jumat (30/10), Zn (53) diringkus karena melakukan penipuan pada tahun 2013 lalu dengan korban Adnan (57) yang merupakan warga Bangkinang Kota.
 
Korban ditipu oleh pelaku dengan berjanji memasukkan anaknya PNS di Siak dengan kerugian Rp 100 Juta.
 
"Sudah kita tangkap pada Selasa (27/10) kemaren di Meranti dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar," jelas Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP H Ambarita Sik, Jumat (30/10).
 
Dijelaskan Ambarita, kejadian ini bermula pada tahun 2013 ketika pelaku Z dengan modus bisa memasukkan korbannya menjadi PNS di Pemkab Siak. Dengan modus itu, Z berhasil mendapatkan uang Rp100 juta untuk memasukkan dua orang anak korban.
 
Setelah itu, ternyata anak korban gagal menjadi PNS dan meminta uangnya kembali. Namun, karena Z tak kunjung mengembalikannya, korban akhirnya malaporkan Z ke Mapolres Kampar.
 
"Maka usai terima laporannya maka dilakukan pengembangan, dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di Kabupaten Meranti," ulasnya.
 
Kini, kita terus lakukan pemeriksaan saksi dan menglengkapi berkas," untuk pelaku kini sudah diamankan dan mengakui perbuatannya,"tandas Kasat. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index