Kelabui Polisi, Pria di Rohul Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Kelabui Polisi, Pria di Rohul Ini Simpan Sabu di Celana Dalam
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku bisnis haram narkoba dalam memuluskan aksinya, seperti yang dilakukan pria yang beralamat di Pasir Jambu Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah bernisial berinisial Sur (38) ini.
 
Laki-laki ini ditangkap di Pasir Jambu Boter Desa Rambah Tengah Hilir. Dia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu selaku Pengedar barang Sabu disembunyikannya di dalam celana dalamnya.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu dalam plastik  bening, 3 (tiga) Paket kecil Narkotika jenis Shabu dalam plastik bening dengan berat keseluruhan = 1,79 gram yang ditemukan didalam celana dalamnya.
 
Selain itu diamankan 1 (satu) plastik obat warna biru tempat menyimpan Sabu, 1 (satu) bungkus plastik permen sebagai tempat menyimpan Sabu.
 
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus Jumat, (13/4/2017) malam menyampaikan bahwa pelaku diamankan Kamis, (13/4/2017) sekira pukul 14.00 Wib.
 
Paur Humas Polres Rohul menerangkan, penangkapan diduga pengedar ini dijelaskan, setelah diterimanya informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu di Pasir Jambu Boter Desa Rambah Tengah Hilir.
 
Setelah itu, dilakukan penyelidikan oleh Polisi Sat Narkoba, sehingga pada hari Kamis 13 April 2017 dengan  1 (satu) Tim Personil Sat Narkoba dipimpinan Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Dasril SH langsung menangkap tersangka sesuai informasi tersebut.
 
Setelah mengamankan pelaku, dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersangka yang disaksikan ketua RT setempat dan ditemukan alat hisap/bong. Sedangkan Paket Sabu yang ditemukan di dalam celana dalam pelaku setelah dilakukan penggeledahan badan.
 
Lalu dilakukan pengembangan dengan mengitrogasi tersangka,  terungkap bahwa Shabu padanya itu  dibeli dari seorang laki-laki di Kota Pekanbaru dan meneriman melalui jasa angkutan Travel.
 
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohul guna Proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (R04/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index