SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Sebuah hotel baru dengan konsep dan desain mewah di Selatpanjang ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera beroperasi.
Hotel yang diberi nama Aka Meranti ini terletak di Jalan Terubuk, Selatpanjang Kota. Saat ini keberadaan hotel kepunyaan putra daerah Meranti tersebut sedang dalam tahap finishing dan direncanakan akan beroperasi pada Mei 2017 mendatang.
Manajer Lapangan yang juga calon Direktur Aka Meranti Hotel, Willy Topan, Sabtu (15/4/2017), mengatakan investasi untuk pembangunan hotel yang menelan biaya puluhan miliar dibangun dengan konsep yang mewah dan punya banyak fasilitas.
"Hotel ini sengaja kita bangun dengan berbagai fasilitas agar lebih memanjakan para tamu. Intinya, kita ingin tampil dengan desain dan konsep yang berbeda," ungkap Willy yang baru lulus Sarjana Ekonomi di salah satu universitas di Jakarta.
Untuk hunian tamu, Aka Meranti Hotel menyediakan 52 kamar. Selain itu, ada juga ruang hiburan sebanyak 18 KTV, fitness, dan Sauna.
Untuk lebih mempermudah para tamu yanh muslim beribadah, hotel ini juga menyediakan mushalla.
"Halaman parkir kendaraan tamu kita bangun luas dan memenuhi standar," ujar Willy. (R16)
- Otonomi
- Kepulauan Meranti
Mei 2017, Hotel Aka Meranti Bakal Beroperasi di Selatpanjang
Redaksi
Sabtu, 15 April 2017 - 21:18:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemko Dumai Sampaikan Tanggapan atas Pengajuan 5 Ranperda Inisiatif DPRD
Kamis, 25 April 2024 - 14:16:52 Wib Otonomi
Gangguan Jaringan, Sementara Waktu Disdukcapil Pekanbaru Belum Bisa Cetak Dokumen
Kamis, 25 April 2024 - 14:08:05 Wib Otonomi
Tanda Tak Lagi Jadi Pj. Wali Kota, Muflihun Minta Program Prioritasnya Tak Dihilangkan
Kamis, 25 April 2024 - 09:41:27 Wib Otonomi