Bantah Terima Rp40 Juta, Zukri Ancam Tuntut Balik Riky

Bantah Terima Rp40 Juta, Zukri Ancam Tuntut Balik Riky
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Zukri, anggota DPRD Riau periode 2009-2014 bantah sudah menerima uang suap sebesar Rp40 juta seperti yang dipahaminya dari apa yang disampaikan rekan seperjuangannya di DPRD Riau Riki Hariansyah, dalam sidang kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni 2015, kemarin. 
 
Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Riki Harianyah segera membuktikan apa yang diucapkannya itu sekaligus mengklarifikasi kebenarannya. Jika tidak, ia akan menuntut secara hukum apa yang dianggapnya fitnah tersebut.
 
"Saya tegaskan, saya tidak tahu dengan adanya uang suap itu. Kalau Riki menyebut saya menerima, tolong buktikan, di mana saya terima, kapan waktunya, jangan sebar fitnahlah," kata Zukri, Jumat (30/10) seperti dimuat riauterkini.
 
Pengurus DPD PDI Perjuangan Riau ini meminta Riky Hariansyah untuk segera membutkikan tuduhannya itu. Sekali lagi ia tegaskan, kalau ia tidak tahu dan terlibat dengan dugaan suap yang dimaksud.
 
Sebagai salah satu calon bupati Pelalawan ini, ia merasa dirugikan dengan hal itu. Apalagi berbagai persiapan sudah disiapkan dirinya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah Pelalawan yang akan dilaksanakan Desember mendatang.
 
"Saya sangat dirugikan dengan pernyataan dia, saya minta ia segera mengklarifikasinya. Jika tidak, maka akan saya tuntut balik," ungkapnya dengan nada tinggi.
 
Sementara itu, Riky Hariansyah mengungkapkan fakta sidang kemarin bahwa nama Zukri hanya sebagai calon penerima dan tidak tahu apakah telah didistribusikan atau belum. Politisi PKB ini menegaskan, ia hanya dititipkan A Kirjuhari (terdakwa) uang suap untuk Johar Firdaus dan Ilyas Labay. 
 
"Saya tidak pernah mendistribusikan ke Zukri dan itu sesuai fakta persidangan dan BAP saya. Apakah A Kirjuhari sudah mendistribusikan ke Zukri nya, saya tidak tahu akan hal itu," tegasnya. dirugikan dengan hal tersebut. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index