Bupati Amril Peringatkan OPD Pemkab Bengkalis Segera Serahkan Dokumen Lelang

Bupati Amril Peringatkan OPD Pemkab Bengkalis Segera Serahkan Dokumen Lelang
Amril Mukminin
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Bupati Amril, Mukminin mendeadline OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, paling lama 2 minggu untuk menyerahkan dokumen lelang kegiatan ke ULP Bengkalis. 
 
Menurut Bupati, deadline itu berlaku mulai hari ini hingga waktu yang telah ditetapkan. Jika OPD tidak juga mengajukan dokumen, akan mendapatkan peringatan keras langsung darinya.  
 
"Kita minta OPD percepat dokumen lelang diajukan ke ULP, hingga hari ini baru 4 OPD mengajukan. Saya kasi waktu 2 minggu dari sekarang, jika tidak kita akan berikan teguran pertama," ujar Amril usai memimpin rapat evaluasi dengan OPD di Kantor Bupati Bengkalis, semalam.
 
Bupati berharap, serapan anggaran tahun 2017 ini harus lebih besar dari tahun sebelumnya. 
 
"Kita minta OPD serius. Target kita lelang bulan depan sudah dimulai. Jika bisa dilakukan lebih awal, kenapa tidak. Apalagi pekerjaan yang memakan waktu lama," ujar Amril. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index