Bukan Eksekutor, Bappeda Siap Awasi Perencanaan Pembangunan di Kota Pekanbaru

Bukan Eksekutor, Bappeda Siap Awasi Perencanaan Pembangunan di Kota Pekanbaru
Yusrizal
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi yang berbeda. 
 
Salah satunya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang memiliki tugas dan fungsi untuk perencanaan pembangunan, pengawasan pembangunan dan pembuatan laporan serta evaluasi.
 
Dijelaskan Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Drs. H. Yusrizal dalam melaksanakan tugas tersebut Bappeda selalu berkoordinasi dengan semua OPD. Hal ini dilakukan agar semua perencanaan pembangunan di Kota Pekanbaru terarah dan tepat sasaran.
 
“Kita di Bappeda bukan eksekusi pekerjaan. Namun, kita hanya sebagai perencanaan. Tetapi, kita harus mengawal pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh setiap OPD yang sudah dianggarkan di APBD. Seperti berapa lama pengerjaannya, berapa bahannya dan dimana lokasinya. Kita harus harus mengetahui semua itu sehingga perencanaannya bisa terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
 
Yusrizal menambahkan, pihaknya juga melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pekerjaan sehingga semua kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan bisa dikawal hingga selesai. 
 
“Kita siapkan program ini untuk mengawasi setiap perencanaan pekerjaan pembangunan. Jadi kita mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan dalam perencanaan yang dilakukan OPD masing-masing. Intinya, Bappeda melakukan perencanaan program pemerintah yang strategis sehingga lebih baik lagi,” ujar Yusrizal. (R05/Pgi)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index