Sssttt... Kejati Riau Bilang Bakal Ada Tersangka Baru Mega Korupsi PT BLJ Bengkalis

Sssttt... Kejati Riau Bilang Bakal Ada Tersangka Baru Mega Korupsi PT BLJ Bengkalis
Kantor PT BLJ Bengkalis
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari penyertaan modal PT BLJ terus ditangani Kejati Riau. 
 
Sampai saat ini Kejati Riau telah melakukan menyelamatkan Kerugian negara sebesar Rp 130 miliar dari kerugian Rp265 miliar.
 
"Yang sudah kita selamatkan dari uang dan aset kisaran mencapai Rp 130 miliar," ungkap Uun Abdul Syakur Kepala Kejati Riau, Rabu, 19 April 2017 usai kunjungan di kantor Bupati Bengkalis.
 
Lanjut dia, kerugian negara yang diselamatkan berupa uang dan aset. Aset yang di selamatkan berupa tanah yang terdapat dibeberapa kabupaten.
 
"Diantaranya tanah di pelalawan, Kampar dan Bengkalis," kata Uun.
 
Lanjut dia, pihaknya akan terus mengejar kerugian negara. "Kemungkinan masih ada tersangka baru dan kerugian negara lainnya yang masih kita kejar," terang Uun.
 
Lanjut dia, saat ini kerugian negara perkara TPPU BLJ yang masih dikejar pihaknya sebanyak Rp 150 miliar.
 
Seperti diketahui, perkara TPPU BLJ sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Namun pada awal tahun 2017 dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk membermudah koordinasi. (R14/Bo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index