Jelang Pilgubri 2018, Pemprov Bahas Anggaran Bersama Bappeda Riau

Jelang Pilgubri 2018, Pemprov Bahas Anggaran Bersama Bappeda Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemprov Riau saat ini sedang membahas secara intensif anggaran penyelenggaraan Pemilukada Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau 2018.
 
‎Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengaku kalau pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Riau telah mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar lebih. 
 
"KPU dan Banwaslu sudah mengusulkan, kalau tak salah Rp500 miliar sekian. Kemarin sudah kita bahas bersama tim Bappeda, dan sekarang sedang proses," kata Ahmad Hijazi, Kamis, 20 April 2017.
 
Namun, Ahmad Hijazi belum bisa memastikan berapa anggaran yang akan dialokasikan Pemprov Riau untuk Pilgub Riau 2018.
 
"‎Seberapa besar kebutuhan untuk Pilgub yang akan dialokasikan Pemprov di APBD-P 2017 dan di APBD murni 2018," papar Ahmad Hijazi.
 
Sementara itu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Riau yang akan berlangsung pada 2018 mendatang.
 
Diantaranya persiapan dari segi anggaran, dimana menurut Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, anggaran yang diajukan KPU Riau kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp382 miliar.
 
"Hingga saat ini masih dalam pembahasan, dalam artian anggaran Rp 382 miliar ini belum final atau belum ada keputusan, bahkan dari pembahasan yang sudah kita lakukan, anggaran tersebut mendapat sinyal akan dikurangi. Kalau ngak salah itu kamaren ketemu di angka Rp342 miliar, tapi ini belum pasti," ungkap Ilham.
 
Menurut Ilham lagi, anggaran sebesar Rp382 miliar  yang diajukan oleh KPU Riau untuk mengakomodir seluruh kebutuhan penyelenggara Pilgub ini memang tergolong cukup besar, namun tentunya sudah disesuai dengan dinamikan perkembangan dan peraturan yang ada.
 
Bahkan menurut Ilham lagi, anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut sudah berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan  Menteri keuangan (Permenkeu) tentang standarisasi harga satuan pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan Pilkada.
 
"Anggaran itu sebenarnya sudah dikunci oleh peraturan keuangan mengingat adanya kenaikan honor adhoc yang cukup signifikan, kalau dulu honor untuk ketua PPS dan KPPS itu hanya Rp 900 ribu per bulan, tetapi sekarang naik menjadi Rp 1.850 ribu per bulan. Belum lagi adanya pemekaran beberapa daerah di Riau salah satunya di Kota Pekanbaru, makanya membuat anggaran cukup besar jika dibandingkan periode sebelumnya," bebernya. (R07)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index