Jadi DPO Usai Cabuli Bocah SD di Bengkalis, Karyawan PT Adei Ini Tertangkap di Kuansing

Jadi DPO Usai Cabuli Bocah SD di Bengkalis, Karyawan PT Adei Ini Tertangkap di Kuansing
Pelaku saat diamankan polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rud (31) karyawan PT Adei di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi, ia diduga telah mencabuli anak dibawah umur berusia 8 tahun. 
 
Berdasarkan laporan orang tua korban, K (31) kepada polisi. Dimana kejadian tersebut berlangsung Selasa 7 Maret 2017 sekira 12.30 Wib. Dan dilaporkan oleh ortu korban pada hari Jumat 17 Maret 2017.
 
"Kejadiannya terjadi di Perum PT Adei Desa Koto Pait Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis di dalam rumah pelaku," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Jumat, 21 April 2017.
 
Korban diketahui masih berumur 8 tahun dan duduk di kelas II Sekolah Dasar.
 
Penangkapan TSK ini kata Guntur, cukup berliku, setelah sebelumnya mendapat informasi di Kota Pekanbaru, namun akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Kuansing hasil dari penggalian informasi pihak kepolisian.
 
Pelaku ditangkap Tim Polsek Pinggir di SPBU Muara Lembu Kabupaten Kuansing pada hari Jumat tanggal 21 April 2017 Sekitar jam 01.30 Wib. Saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan. (R12/Ggrc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index