Bawa 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five, Wanita di Pekanbaru Diringkus BNN

Bawa 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five, Wanita di Pekanbaru Diringkus BNN
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang wanita yang diduga terlibat jaringan peredaran gelap Narkoba. 
 
Penangkapan itu dilakukan tim pada Minggu dinihari (23/4/2017) kemarin di Pekanbaru Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, satu Kilogram Sabu-sabu serta sebungkus pil Happy Five (H-5) disita.
 
Penangkapan ini melibatkan anggota BNN dari pusat, yang dibackup oleh BNN Provinsi Riau. Penangkapan terduga pengedar Narkoba tersebut dilakukan di Jalan KH Nasution, depan sebuah wisma. Wanita ini diketahui berinisial Az. Dari sana aparat gabungan kemudian melakukan pengembangan ke rumah wanita tersebut.
 
Benar saja, di sana tim BNN berhasil menyita sekitar sekilo Sabu-sabu siap edar serta ratusan butir pil Happy Five. Pengakuan Az, barang haram tersebut dia peroleh dari seorang laku-laki berinisial APN, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
 
Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun, Senin (24/4/2017) sore membenarkan terkait itu. Selain Az, turut diamankan dua orang lelaki yang diduga dalam jaringan tersebut.
 
Keduanya diketahui berinisial He dan YY. Mereka dibekuk sesaat ketika hendak bertransaksi pil Ekstasi (Mengambil barang, red) dari tangan wanita ini. "Langsung mereka buang barang buktinya," ungkap Haldun.
 
"Untuk Az sudah dibawa oleh tim BNN ke Jakarta sore kemarin, sementara dua orang pria kita amankan di BNNP Riau untuk dilakukan pengembangan, siapa yang memerintahkan menjemput/mengambil Ekstasi tersebut," pungkas Haldun. (R04/GRC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index