Diduga Curi Android Milik Zul Ihwan, Warga Desa Pulau Payung Diamankan Polisi

Diduga Curi Android Milik Zul Ihwan, Warga Desa Pulau Payung Diamankan Polisi
Ilustrasi
RUMBIO JAYA (RIAUSKY.COM) - Pria berinisial ME (21) alias PN warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar diamankan Reskrim Polsek Kampar atas dugaan pencurian Handphone Android milik Zul Ihwan. ME diamankan semalam.
 
Awalnya saat ditemui korban, pelaku berinisial ME sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, namun korban tidak begitu saja percaya atas pengakuan pelaku.
 
Korban langsung melaporkan kehilangan Handphone Android sebanyak 2 unit merk Asus di rumahnya, yang berlokasi di Dusun I, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.
 
Setelah dilaporkan akhirnya petugas langsung bergerak dan memeriksa pelaku, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa 2 unit Handphone Android.
 
Kronoligis peristiwa ini berawal pada hari Kamis (20/04/2017) lalu, sekitar pukul 03:00 WIB, saat itu pelapor dibangunkan oleh ibu kandungnya yang menanyakan. 
 
"Kenapa pintu terbuka serta keberadaan Handphone Android nya," tanya ibu korban kala itu. Setelah dicek ternyata kedua Handphone Android nya memang telah hilang.
 
Selanjutnya pada hari Ahad (23/04/2017) kemarin, sekira pukul 23:00 WIB, pelapor mendapat informasi dari warga bahwa yang mencuri Handphone miliknya adalah ME alias PN.
 
Keesokan harinya Senin (24/04/2017) sekitar pukul 13:00 WIB pelapor menemui tersangka dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.
 
Saat itu tersangka sempat berkilah dengan mengatakan bahwa bukan dia pelakunya, namun setelah didesak akhirnya ME alias PN mengaku bahwa dialah pelakunya.
 
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.849.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Senin (24/04/2017) sore, Unit Reskrim Polsek Kampar mendatangi lokasi kejadian dan mendapati tersangka ME alias PN telah diamankan oleh warga. Setelah dilakukan interogasi singkat oleh petugas, tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut.
 
Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (R10/Sk)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index