Status Darurat Asap Riau Diperpanjang Sebulan

Status Darurat Asap Riau Diperpanjang Sebulan
Kepala BPBD Riau Edwar Sanger

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau memutuskan memperpanjang status darurat asap selama sebulan mendatang, mengingat masih adanya hotspot di Sumatera Selatan dan kemungkinan musim hujan belum tiba.

"Seluruh anggota tim penanggulangan bencana asap sepakat status siaga darurat penanggulangan karlahut diperpanjang hingga 30 November 2015," ungkap Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, Sabtu (31/10) di Pekanbaru.

Menurut Edwar Sanger, sebelum mengambil kesepakatan tersebut pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan tim satgas Karlahut di Posko Satgas Karlahut di Lanud Roesmin Noerjadin Pekanbaru, Jumat (30/10).

Kesepakatan ini juga diambil menimbang beberapa kondisi saat ini. Selain juga untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Karena di Provinsi Sumatera Selatan masih terdapat hotspot. "Prediksi masih fluktuatif, sebab belum masuk musim hujan," ujarnya.

Diakuinya selain juga akan habisnya masa berlaku status pencemaran udara akibat kabut di Provinsi Riau 1 November esok. "Kami juga menetapkan perpanjangan status Riau darurat pencemaran udara akibat kabut asap sudah koordinasi dengan BMKG," tuturnya.

Edwar Sanger mengingatkan tim saat ini lebih banyak mencegah dari pada penanggulangan api. "Jangan sampai lengah, hotspot di Riau menurun, namun asap kembali muncul. Dengan pertimbangan itu, status diperpanjang," tegasnya lagi mengulang.

Demikian juga dengan adanya tim satgas TNI yang baru didatangkan, terang dia akan dimanfaatkan seoptimal mungkin.

"Kami minta mereka disosialisasikan tentang hal ini, sehingga mudah-mudahan saat ditempatkan oleh komandan, agar bisa mencegah pembakaran lahan," pungkasnya. (ANT/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index