Demo Asap, Ketua BEM UIR Se Riau Dilaporkan ke Polisi

Demo Asap, Ketua BEM UIR Se Riau Dilaporkan ke Polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polresta Pekanbaru resmi melayangkan surat pemanggilan pada Pirka Maulana, aktivis yang juga ketua BEM se-Riau. Hal ini guna memberikan kesaksian atas tuduhan perusakan pintu pagar Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu.
 
Menurut  Pirka Presiden Mahasiswa UIR ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan aktivis di Riau pada September 2015 itu untuk memperjuangkan hak rakyat. Yakni terkait kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang berdampak kabut asap. Pemanggilan ini disebut Pirka sebagai aksi kriminalisasi suara rakyat.
 
Apalagi rusaknya pagar pintu itu karena Gubernur tak mau menerima masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, hingga para aktivis mendesak masuk hingga pintu pagar terbuka.
 
"Saya sudah terima surat pemanggilan itu pada 29 Oktober 2015 dengan Surat panggilan No : s.pgl/1710/x/2015/reskrim Polresta Pekanbaru dimana di dalam surat tersebut, memanggil Pirka Maulana PRESIDEN UIR hari Senin 2 November 2015 ke Polresta terkait perusakan pagar Gubernur Riau," katanya.
 
Pirka menilai, laporan ke polisi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada dirinya  terlalu berlebihan, namun dirinya tidak gentar dan tetap berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak rakyat.
 
"Pemanggilan ini adalah ulah pemerintah, dan pemerintah terlalu lebay dalam hal ini. Pagar gubernur itu pakai uang rakyat dan gubernur tega melaporkan rakyat sendiri. Masyarakat Riau yang mati mana tanggung jawab mereka karena asap. Dan kami juga demo untuk rakyat. Asap Riau," bebernya.
 
Pirka juga yakin bahwa dirinya tidak sendiri, bahkan atas harga diri almamater rekan-rekannya yang saat itu berorasi dan diberi nama Aliansi Front Rakyat Riau Bebas Asap, siap mendukung dan pasang badan.
 
Untuk diketahui, Aliansi Front Rakyat Riau Bebas Asap merupakan gabungan dari puluhan organisasi seperti, GMNI, PRD, Seruni, BEM Se-Riau.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index