Pembangunan Los Pasar Kembung Baru Diduga Ada Mark-up, Ini Penjelasan Mujiono

Pembangunan Los Pasar Kembung Baru Diduga Ada Mark-up, Ini Penjelasan Mujiono
Mujiono Pj. Kepala Desa Kembung Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Los-los Pasar di Desa Kembung Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis terlihat megah, sayangnya ganti rugi lahan terindikasi markup puluhan juta rupiah.
 
Dana Anggaran Ganti rugi tanah milik salah seorang masyarakat suku asli, tempat pembangunan pasar los yang terletak Desa Kembung Baru Tahun 2016 diduga Pj meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari ganti rugi tanah tersebut. 
 
Dari keterangan masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya. Rabu, (26/4/17) kepada wartawan mengatakan pembayaran ganti rugi tanah kepada pemiliknya cuma sebesar Rp25 juta yang bayar oleh Pj kepala desa.
 
"Ya informasi saya dapat diduga dana anggaran ganti rugi tanah untuk pembangunan pasar lost ini melebihi harga yang dibayar kepada pemilik sebesar Rp70 juta Rupiah," jelasnya. 
 
Menurutnya harga ganti yang dibayar kepada pemilik tidak sebesar Rp,70 Juta hanya Rp25 juta, untuk lebih jelas lagi bapak tanya langsung sama pak Mujiono selaku Pj Kepala Desa sini.
 
"Yang pastinya pembayaran kepada pemiliknya tidak melebihi Rp25 juta, sisanya dana saya tidak tahu. Dana anggaran ganti rugi pembangunan pasar lost diduga masuk kantong pribadi Pj. Kita minta aparat penegak hukum bisa menindak lanjuti hal. Indikasi markup anggran dan merugikan negara jelas sekali," jelasnya.
 
Sementara itu Pj Kepala Desa Kembung Baru Mujiono Kamis, (26/4'17) ketika dikonfirmasi melalu via Whatsap singkatnya, membantah kalau anggaran tersebut sebesar Rp70 juta.
 
"Anggaran ganti rugi tanah hanya Rp50 juta. "Ya benar kalau untuk dibayar kepada pemilik tanah hanya Rp25 juta, tapi ada tambahan biaya pembuatan jembatan sekitar Rp15 juta ditambah biaya sartifikat Rp5 juta," terangnya. 
 
Dari perkiraan yang diutarakan Mujiono anggaran ganti rugi hanya berkisar Rp50 juta, kalau dihitung kembali dari anggran tersebut masih ada sisanya, pembayaran kepada pemilik tanah hanya 25 juta ditambah biaya pembuatan jembatan15 juta dan biaya sartifikat 5 juta,  total keseluruhan baru sekitar 45 juta, sedang sisa 5 juta lagi, kemana?. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index