Polisi Ringkus Lima Pancandu Sabu di Kampar, Seorang Wanita Berhasil Kabur

Polisi Ringkus Lima Pancandu Sabu di Kampar, Seorang Wanita Berhasil Kabur
Para pelaku saat diamankan
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Polres Kampar berhasil mengamankan lima pencandu Narkoba jenis sabu-sabu. Sayangnya, satu wanita berhasil ambil langkah seribu alias kabur.
 
Sesuai Laporan Polisi No: LP.a/42/IV/2017/Riau/Res kpr/sek Taphil, tanggal 26 April 2017, di rumah kontrakan Sumail, RT 15 RW 05, Desa Suka Maju, Kecamatan Taphil, pukul 13.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka masing-masing, PEK (25 tahun), Mendol (42 tahun), AS (31 tahun), Sp (52 tahun).
 
Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, uang tunai sebesar Rp 37 ribu, 4 bungkus besar diduga sabu, 5 bungkus kecil diduga sabu, 5 unit handphone, 2 timbangan digital warna hitam merek constant, 7 bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil, 5 buah mancis, 3 buah kaca pirex, 2 buah jarum kompor, 5 buah sendok pipet, 4 slip penyetoran BRI ke atas nama WK, 6 bungkus cotton bat merek pelangi, 2 buah dimpet, 1 buah bong dari botol minuman penyegar, 1 buah buku catatan jual beli narkoba sabu.
 
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Taphil, akan ada transaksi Narkoba di rumah kontrakan Sumail. Tak lengah lagi, anggota Polsek Taphil langsung menuju TKP yang dipimpin Kapolsek Taphil, AKP Ben Hardi SH, beserta tiga orang anggotanya. Sesampai di TKP,  langsung saja melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan dan ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 4 bungkus besar, 5 bungkus kecil.
 
Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB, di Jalan Profesor Yamin SH, Desa Salo, Kecamatan Salo, di depan Batalyon 132 Bima Sakti, Polisi berhasil membekuk tersangka AF alias Utio, warga Dusun Koto Air Manis, Desa Ganting, Kecamatan Salo.
 
Drama penangkapan ini juga berawal dari laporan masyarkat. Namun kali ini masuk ke Opsnal Resnarkoba Polres Kampar, bahwa Utio sedang membawa narkotika jenis sabu menuju ke arah Laundry di Depan Batalyon 132 Bima Sakti.
 
Informasi itu benar adanya, di TKP terlihat Utio sedang bersama teman wanitanya FR. Sayangnya, saat Utio diamankan FR berhasil melarikan diri, Namun, Utio tak berkutik apa lagi ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di tangan kanannya. 
 
Selain itu juga ditemukan satu buah kantong plastik warna biru yang berisikan delapan paket sedang diduga sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.
 
Kapolres Kampar, AKBP Ady Sumardi SIK, membenarkan penangkapan lima tersangka Narkoba tersebut pada waktu dan tempat yang berberda. 
 
"Saat ini Polisi terus melakukan pengambangan kasus ini, dan masing-masing tersangka dalam proses hukum selanjutnya," kata Edy. (R10/Sc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index