Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang Hingga 30 November 2017

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang Hingga 30 November 2017
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rapat evaluasi dan koordinasi penetapan perpanjangan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dilaksanakan di ruang kenanga, kantor Gubernur Riau, Kamis, 27 April 2017.
 
Rapat evaluasi dilaksanakan tanpa dihadiri Gubernur Riau, dan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. 
 
Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau telah ditetapkan pada 24 Januari 2017 lalu. Status tersebut berlaku hingga 30 April 2017.
 
Supaya tidak 'kecolongan' wilayahnya didera kabut asap, Pemprov Riau kembali memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 November 2017.
 
"Sesuai arahan pak Gubernur, status siaga darurat ini kita perpanjang lagi hingga 30 November 2017," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/4/2017) pagi.
 
Untuk penetapan status siaga darurat karhutla itu ditetapkan sejak dini menyusul dua kabupaten dan kota yang ada di Riau. telah lebih dahulu menyatakan sudah siaga darurat di Rohul dan Dumai.
 
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru. untuk Mei masih musim kemarau, tapi masi ada harapan hujan. namun untuk pertengahan Mei perlu diwaspadai.
 
Untuk siaga karhutla dalam caturwulan 1 sampai saat ini masih terkendali. sejauh ini ada 302 hektar lahan yang terbakar dari seluruh kabupaten di Provinsi Riau 2017. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index