Dibantu Warga, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Dumai

Dibantu Warga, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Dumai
Pelaku saat ditangkap
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Dua orang terduga pencurian sepeda motor, pada Sabtu sore (29/4/2017) pukul 17.00 WIB, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Dumai Timur Polres Dumai.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK menyebutkan, sesuai giat Program Promoter Kapolri, Penegakan Hukum yang Profesional dan berkeadilan.
 
"Tersangka JAL (24) warga Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dan JPS (23) warga Jalan Hidayat Kecamatan Bukit Kapur Dumai. Korban yakni Ridho Gustia Yolanda. TKP di Taman Makam Pahlawan Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, waktu kejadian pada Sabtu 29 April 2017 sekira pukul 15.00 WIB," ujar Kombes Guntur, Senin dini hari (1/5/2017) dalam pesan Whatsapp.
 
Barang Bukti yang diamankan, sambung Kombes Guntur, 1 unit Sepeda motor merk Yamaha Mio soul Warna Hitam Nopol BM 6257 PZ dan 1 buah Kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.
 
Adapun Kronologis kejadiannya, dimana berdasarkan Laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor di Polsek Dumai Timur, anggota unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Dumai Timur langsung mendatangi TKP. Saat melaksanakan penyelidikan, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang membawa 1 unit sepeda motor sesuai ciri-ciri kendaraan bermotor roda dua yang hilang.
 
"Melalui keterangan yang diberikan oleh masyarakat, Tim opsnal Polsek Dumai Timur langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku, dengan bantuan masyarakat," ungkap Kombes Guntur.
 
"Tim opsnal melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti satu unit sepeda motor dan satu buah kunci T diamankan ke Polsek Dumai Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Guntur. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index