Astaga... Lagi Asyik Mabuk Tuak, Lima Warga Tapung Diamankan Polisi

Astaga... Lagi Asyik Mabuk Tuak, Lima Warga Tapung Diamankan Polisi
Para pelaku saat diamankan
TAPUNG HILIR (RIAUSKY.COM) - Tuak memang minuman tradisional, namun demikian tetap digolongkan sebagai minuman keras yang dilarang dan dapat memicu gangguan kamtibmas. 
 
Dalam Ops (Operasi) Cipkon (Cipta Kondusif), Sabtu (28/4/2017) sebanyak sepuluh orang peminum tuak diringkus Polsek Tapung Hilir. 
 
Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro yang memimpimpi langsung anggotanya dalam Ops Cipkon tersebut mengatakan, operasi dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat dan peredaran miras di kafe dan warung sepanjang Jalan Lintas Petapahan Kota Garo.
 
Petugas Polsek langsung mengamankan mereka ke Polsek Tapung Hilir guna diidentifikasi dan diberikan bimbingan penyuluhan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
 
"Operasi Cipta Kondusif dengan sasaran miras akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas menjelang bulan Ramadhan yang tidak berapa lama lagi," terang Rengga. (R10/Sk)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index