Akibat Hanyut ke Perairan Indonesia, Warga Negara Malaysia Diamankan

Akibat Hanyut ke Perairan Indonesia, Warga Negara Malaysia Diamankan
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Akibat kedapatan masuk ke perairan Indonesia Seorang nelayan asal negara tetangga Malaysia, Zaini Bin Jaffar (49) alamat No 4 Kg Melayu Kukup Laut Pontoian, Johor, Malaysia diamankan di Imigrasi Selatpanjang, Riau. 
 
Menurut Kasi Wasdakim Imigrasi Selatpanjang, Hidayat Senin (2/11/2015).  Zaini warga negara Malaysia tersebut diserahkan telah ke Imigrasi. "Kita dari Imigrasi hanya mengurus masalah deportasi (kepulangan, red). Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak Konsulat Malaysia di Pekanbaru," kata Hidayat. 
 
Kata Hidayat, dari pengamanan nelayan asal Malaysia ini, tidak ada indikasi pidana umum. "Kalau indikasi pidana itu dari pemeriksaan kepolisian. Oleh karena tidak ditemukan indikasi pidana umum itu, dia diserahkan ke pihak imigrasi," tambah Hidayat.
 
"Ini keadaan darurat, tidak sengaja. Dia terdampar ke perairan Indonesia karena unsur cuaca," tambah Hidayat lagi. Sementara itu, di tempat yang sama Zaini Bin Jaffar juga mengatakan hal yang sama. Ia turun melaut sekitar pukul 03.00 dinihari. Pukul 04.00 waktu setempat, Ia terkena angin ribut yang membuat speedboat yang digunakan menjaring hanyut. 
 
Kata Zaini lagi, setelah hanyut itu, Ia tiba di Tokung Yu (wilayah Malaysia, red). Ia sempat bertanya kepada beberapa nelayan yang ditemuinya arah pulang ke Kukup Pontian Johor, Malaysia. "Satu tunjuk arah sana, satu tunjuk arah sini, saya berpusing-pusing di laut, akhirnya kebahisan minyak (BBM, red)," ujar Zaini. 
 
Laki-laki yang mengaku sudah 30 tahun bekerja sebagai nelayan itu juga mengatakan setelah kehabisan BBM itu, ia terkatung-katung di air. Hingga akhirnya dia sampai ke Tanah Merah Rangsang Pesisir dan diserahkan pihak kepolisian ke Imigrasi. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index