Terdesak Kebutuhan Karena Istri Tengah Hamil

Juru Parkir Nekat Curi Sepeda Motor

Juru Parkir Nekat Curi Sepeda Motor
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Joni Matalata (32), seorang juru parkir hanya bisa menangis meminta maaf kepada istrinya dan keluarganya, lantaran kembali berkasus dengan aparat berwajib. Joni Matalata terpaksa mendekam di jeruji besi Mapolsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau, lantaran terlibat pencurian sepeda motor, di 11 tempat di kota Bertuah. 
 
Aksi ini ia lakukan lantaran terdesak ekonomi, karena istrinya tengah hamil. Ia mengaku nekat mencuri motor lantaran desakan ekonomi untuk menghidupi istri dan empat orang anaknya, karena uang hasil bekerja parkir tidak cukup. 
 
"Pelaku ini adalah seorang residivis (4 kali masuk penjara). Motif mencuri karena desakan ekonomi. Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia sudah 11 kali berhasil mencuri motor di wilayah Kota Pekanbaru," urai Kapolsek Limapuluh, AKP Deddy Hermawan di Mapolsek, Senin (2/11/2015) siang. 
 
Modusnya, sambung Kapolsek, korban terlebih dahulu menargetkan motor yang hendak dicuri. Aksi ini bisa ia lakukan dengan mudah, karena dia berprofesi sebagai juru parkir. 
 
"Jadi tempat ia beraksi ini di kawasan parkiran (tempatnya bekerja), dengan menggunakan kunci T," jelasnya. 
 
Polisi menyita tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Vario. 
"Tersangka beraksi seorang diri. Setelah motor berhasil dibawa, ia menjualnya kepada penadah yang kini sedang kita buru," tutup dia. 
 
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo menambahkan, Joni ditangkap pada 29 Oktober 2015 kemarin di rumahnya, Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh. Dia ini, kerap mangkal (jaga parkir) di Jalan Setia Budi, Kecamatan Limapuluh, tempat tersangka terakhir kali beraksi. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index