Perwakilan Men-LHK Batal Hadir, Rapat RTRW Riau Kembali Ditunda

Perwakilan Men-LHK Batal Hadir, Rapat RTRW Riau Kembali Ditunda
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rapat pembahasan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Kembali dilakukan penundaan. Pertemuan dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Provinsi Riau, ruangan medium, 10 Mei 2017.
 
Pertemuan ini membahas tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau. Namun diinformasikan pula bahwa dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak bisa menghadiri pertemuan itu.
 
Ini yang menjadi alasan penundaan kembali pertemuan pembahasan RTRW. Seharusnya hari ini sudah di agendakan, karena pansus sudah bekerja tentang tata ruang dalam tahap akhir sudah selesai.
 
Namun sebelum disahkan perlu duduk bersama dengan kementrian lingkungan hidup, Kehutanan, Tata Ruang, Agraria, Pansus, DPRD, dan Gubernur Riau. untuk menyatukan presepsi bersama sehingga nantinya tidak ada lagi maslah - masalah lain dibelakang nantinya.
 
"kita fasilitasi hari ini sebagai pertemuan namun hari ini sebagai leding sector dari kementrian kehutanan tidak bisa hadir. karna itu pertemuan tidak bisa dilaksanakan, dan akan diagendakan pertemuan selanjutnya," Kata Dr H Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.
 
Untuk KPK dihadirkan hanya untuk memfasilitasi pertemuan bukan sebagai peserta, KPK diminta memfasilitasi untuk membantu mendatangkan kawan-kawan dari Kementria Kehutanan dan Agreria Tata Ruang sehingga bisa duduk bersama menyatukan presepsi disini.
 
"Jadi itu kondisi kita hari ini, dan pertemuan hari ini kita tunda dulu insyaallah pertemuan selanjutnya," tutup Sunaryo. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index