Sunaryo: Kami Minta Ada Satu SK dari Menteri Kehutanan Sebagai Patokan Pembentukan RTRW

Sunaryo: Kami Minta Ada Satu SK dari Menteri Kehutanan Sebagai Patokan Pembentukan RTRW
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mengingat SK yang diberikan Menteri Kehutanan terlalu banyak, DPRD Provinsi Riau mengalami kesulitan dalam memutuskan RTRW.
 
Terhitung semenjak 2014 sampai skarang sudah ada 6 Sk yang diberikan kepada pemerintahan Provinai Riau. Diawali SK no 673 tahun 2014, terus SK no 878, di tahun yang sama keluar lagi SK no 878, kemudian SK no 314, selanjutnya SK no 393, dan yang terakhir SK no 903.
 
"Jadi semua ini acuan DPRD untuk mencari landasan hukumnya, makanya kita minta supaya dasar DPRD juga kuat untuk memutuskan RTRW ini. Kita minta kepada Mentri Kehutanan agar ada satu Sk untuk menjadi patokan," Kata Dr H Sunaryo Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.
 
"Kita minta satu Sk, itu yang direkomendasikan pansus dari Kementrian Kehutanan, sebagai dasar patokan untuk menetapkan RTRW provinsi Riau," tambahnya.
 
Nantinya kita minta ada 142 Desa yang ada di Provinsi Riau yang masih masuk kedalam kawasan hutan itu diputihkan, karna mengingat itu untuk kepentingan masyarakat.
 
"Ini yang kita minta harus direkomendasikan, mengingat disitu sudah ada penduduk, sudah ada desa, sudah ada pegawai negrinya, tapi itu masi kawasan hutan. makanya pansus minta ini harus dikeluarkan kawasan hutan," tutup Sunaryo. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index