Lakukan Pemeriksaan Internal, Polres Inhil Temukan 7 Kendaraan Melanggar Ketentuan

Lakukan Pemeriksaan Internal, Polres Inhil Temukan 7 Kendaraan Melanggar Ketentuan
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh - Siak 2017, Polres Inhil telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan di internal sendiri. Pemeriksaan itu dilakukan, setelah pelaksanaan apel pagi Senin, 15 Mei 2017.
 
Proses pemeriksaan kendaraan di internal Polres Inhil ini langsung diawasi Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, Waka Polres Inhil KOMPOL Dr. H. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H, dan para PJU Polres Inhil.
 
Selesai pelaksanaan apel pagi, Personel Sat Lantas dan Personel Si Propam Polres Inhil bergerak menuju kendaraan personel, yang diparkir di luar halaman Polres Inhil, dan kemudian mempersilahkan pemiliknya untuk membawa kendaraan tersebut, ke lapangan apel Polres Inhil.
 
Pemeriksaan surat - surat dan perlengkapan kendaraan dilakukan langsung oleh Waka Polres Inhil, Kabag Ren Polres Inhil KOMPOL Sangkut Suryadiningrat, S.Sos, M.Si, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli, S.H, Kasi Was Polres Inhil IPTU Liber Nainggolan dan Kasi Propam Polres Inhil IPDA Trisno, serta Personel dari Sat Lantas dan Si Propam.
 
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 7 kendaraan melanggar ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion dan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap mereka, diberikan penindakan berupa E Tilang sebanyak 4 lembar dan Teguran sebanyak 3 lembar.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK mengatakan, bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara, di internal Polres Inhil ini dilakukan, sebagai upaya penertiban kedalam dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh - Siak 2017.
 
Ini juga sebagai bukti, bahwa Polres Inhil juga menertibkan bahkan menilang kendaraan anggota Polres Inhil, sama seperti masyarakat lain, kalau ternyata pengendara dan kendaraannya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
 
"Anggota Polres Inhil harus jadi contoh bagi masyarakat, dalam hal mematuhi peraturan lalu lintas", tutup AKBP Dolifar. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index