Diduga Illegal, Bea dan Cukai Selat Panjang Amankan 15 Bag dan 10 Karton Rokok Besar

Diduga Illegal, Bea dan Cukai Selat Panjang Amankan 15 Bag dan 10 Karton Rokok Besar
Barang-barang yang diamankan
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Bea dan Cukai Selatpanjang pada Jumat (19/5/2017) siang, telah memeriksa barang-barang penumpang Kapal Ferry Batam Jet yang turun di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.
 
Barang tersebut diantaranya 15  bag dan 10 Karton rokok besar yang isinya belum diketahui. Namun pihak Bea dan Cukai Selatpanjang akan melakukan pemeriksaan secepatnya.
 
Asnuddin, Kasubsi P2U Kantor Bea dan Cukai Selatpanjang, seperti dimuat spiritriau.com mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada Kapal Ferry Batam Jet yang datang dari Pelabuhan Batam akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Harapan untuk menurunkan penumpang yang membawa barang -barang dari luar.
 
"Setelah kita mendapat informasi tersebut, kita lakukan pengecekan di Pelabuhan, ternyata informasi itu benar dan barang-barang tersebut kita bawa kekantor untuk dilakukan pemeriksaan," kata Asnuddin.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan Asnuddin mengungkapkan bahwa pemilik barang-barang tersebut bukanlah satu orang ternyata pemiliknya banyak. Namun pihaknya tetap memastikan kebenaran pemilik barang tersebut.
 
"Barang yang diturunkan dari Kapal Ferry Batam Jet tersebut pemiliknya banyak. Pada awalnya kita menyangka barang tersebut pemiliknya hanya satu orang tapi kita tetap memastikan kebenarannya," ungkap Asnuddin. (R11/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index