Cabuli Remaja di Kebun Sawit, HR Dilaporkan ke Polisi

Cabuli Remaja di Kebun Sawit,  HR Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi pencabulan(internet)

PASIRPANGARAYAN (RIAUSKY.COM) - Salah seorang karyawan swasta di Sungai Rumbai Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir inisial HR (32) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.  HR dilaporkan ke polisi karena melakukan pencabulan terhadap seorang remaja, sebut saja Bunga (17), warga Balai Jaya.

Pencabulan tersebut dilakukan HR pada Bunga Jumat (23/10/2015) lalu, sekitar pukul 10.00 Wib di kebun sawit milik PT Ivomas.
 
Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya, orangtua korban mendatangi Polsek Bagan Sinembah.
 
Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penangkapan terhadap HR.
 
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK kepada GoRiau.com, Selasa (3/11).
 
"Kita sudah mengamankan pelaku dan saat ini masih terus didalami. Sementara, korban akan divisum," ucap Dody.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index