Pansus Perizinan DPRD Rohul Kunjungi Pelalawan

Budi Suroso: Kita Tengah Bahas Perda Perizinan, Pelalawan Sudah Eksekusi

Budi Suroso: Kita Tengah Bahas Perda Perizinan, Pelalawan Sudah Eksekusi

 

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) -Keberhasilan pembangunan yang digagas serta dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan khususnya terkait perda perizinan non perizinan diam-diam mendapat empati pihak Legislatif (DPRD) Rohul.
 
Dan untuk memberikan gambaran sejauh mana keberhasilan itu, dan dapat diterapkan di Rohul, hari ini Selasa 23 Mei 2017 rombongan Legislatif kunjungi Kabupaten Pelalawan dalam agenda kunjungan Kerja Pansus Perizinan.
 
Ketua Pansus Perizinan, Budi Suroso kepada media mengungkapkan, adapun maksud dan tujuan rombongan Pansus DPRD Rohul ke Pelalawan (DBPMPSP, red) adalah guna memperdalam dan mempertajam perda perizinan yang tengah dibahas pihak DPRD Rohul.
 
"Kita emang tengah mengodok peraturan daerah khususnya perizinan dan non perizinan. Sebagaimana kita tahu Perda Perizinan Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah selesai dibahas dan telah dieksekusi di lapangan. Jadi ke depanya, kita ingin adopsi perda ini, dan selanjutnya diterapkan disana. Sebab dari kultur sosial budaya sama," tuturnya seraya melanjutkan disamping Kabupaten Pelalawan yang kita kunjungi, hal yang sama juka lakukan Kabupaten Siak.
 
Rombongan Pansus Perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DBPMPSP) diterima Sekretaris DBPMPSP Budi Sarlani.
 
Kepada media ini,boris yang akrab disapa Mas Budi mengungkapkan rombongan pansus perizinan dari Kabupaten Rohul adalah untuk menambah wawasan terkait pembahasan perda perizinan mereka.
 
"Ya, itu yang menjadi tujuan mereka. Disini, saat pertemuan, kita paparkan bagaimana proses pengodokan perda perizinan dan penerapanya dilapangan," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index