Diduga Libatkan Edi Sakura, Polres Baru Bengkalis Diminta Lanjutkan Penyelidikan Buku Siluman

Diduga Libatkan Edi Sakura, Polres Baru Bengkalis Diminta Lanjutkan Penyelidikan Buku Siluman
Edi Sakura Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS (RIAUSKY. COM) - Kasus penjualan buku siluman dengan judul “Stop Kekerasan Pada Anak” yang sudah dilaporkan LSM Penjara ke Mapolres Bengkalis.

Diharapkan kalangan masyarakat untuk tetap dilanjutkan proses penyelidikan, meskipun Kapolres Bengkalis sudah berganti dari AKBP Hadi Wicaksono SIK kepada AKBP Abas Basuni SIK.

Pemerhati masalah pemerintahan dan pembangunan di Bengkalis M.Fachrorozi Agam mengingatkan supaya kasus penjualan buku siluman yang mencapai harga Rp 500 ribu per buku oleh CV Usaha Makmur tetap dilanjutkan proses penyelidikannya oleh Satreskrim Polres Bengkalis.

Apalagi Kapolres sebelumnya AKBP Hadi Wicaksono sudah memerintahkan langsung jajarannya untuk memulai penyelidikan.

“Harapan kita kepada Kapolres baru untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan atau mengumpulkan full baket terhadap penjualan buku yang masuk kategori mahal tersebut. Apalagi buku yang dijual distributor tanpa nama dan alamat penerbit, kemudian harga yang dijual kepada sekolah-sekolah dasar dan SLTP masuk kategori mahal,” kata M.Fachrorozi Agam, Selasa (23/5/17).

Disisi lain ia mengharapkan proses penyelidikan penjualan buku siluman menunjukan titik terang, apakah betul ada indikasi persoalan dari aspek hukum atau tidak, sehingga masyarakat mengetahui secara pasti dari sisi hukum.

“Penjualan buku siluman yang terkesan dipaksakan ke sekolah-sekolah tersebut, selain menjadi atensi Polres Bengkalis, juga seharusnya disikapi oleh Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi masalah pendidikan,” sambung Agam, mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis ini.

Terpisah, sekretaris LSM Penjara Zulhan Juni Nurdin memberikan pendapat bahwa laporan yang telah dimasukan oleh LSM-nya ke Mapolres Bengkalis dua minggu lalu, seharusnya sudah di-follow up pihak Polres Bengkalis. Karena laporan yang disampaikan berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Kemudian ujar Zulhan, ada keterangan dari Kepala UPTD Bukit batu soal adanya dugaan pencatutan nama bupati, meski diakui kepala UPTD tindakan diintervensi dari Disdik Bengkalis Edi Sakura, tapi persoalan tersebut tetap menjadi boomerang yang harus dituntaskan dari aspek hukum formal.

“Sesuai dengan apa yang kami laporkan ke Mapolres Bengkalis, tentu kami sangat berharap ada keputusan hukum atas dugaan yang kami laporkan tersebut. Kita tidak mau polemik penjualan buku siluman itu terus berlanjut, selagi belum ada keputusan hukum,” pungkas Zulhan. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index