APBD Inhil 2017 Disahkan, Wabup: Tolong Awasi Kami

APBD Inhil 2017 Disahkan, Wabup: Tolong Awasi Kami
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Rosman Malomo meminta kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menjalankan fungsi pengawasannya kepada pihak eksekutif agar keterlambatan pengesahan APBD seperti saat ini tidak terjadi lagi.
 
Rosman menyadari sesuatu yang berawal dari permasalahan sampai akhir akan ada permasalahan.
 
"Seharusnya APBD diselesaikan per desember 2016 supaya pada awal 2017 sudah jalan, tapi inilah masalah merembet terus sampai sekarang, dulu saja yang diketuk bulan november tidak selesai, apalagi kalau sudah maret," ungkap Wabup.
 
Menurutnya, DPRD Inhil belum secara maksimal menjalankan satu fungsi diantara tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pengawasan yang masih belum jelas dan maksimal oleh DPRD Inhil.
 
"Terimakasih dan apresiasi pada DPRD yang sudah melaksanakan dua fungsinya sekaligus, yaitu fungsi penyusunan perda dan anggaran. Namun ada lagi satu fungsi dewan yang keliatannya selama ini masih abu – abu dan tidak terlihat, yaitu fungsi pengawasan," ungkapnya.
 
Rosman menyatakan keyakinannya jika keterlambatan pengesahan APBD saat ini tidak akan terjadi jika DPRD menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik terhadap kebijakan yang ada, karena Kebijakan yang dibentuk adalah amanah yang diserahkan pada Pemerintah untuk dilaksanakan.
 
"Kalau fungsi pengawasan berjalan secara normal, keterlambatan seperti ini tak akan terjadi. Kami sebagai eksekutif dari kebijakan yang sudah dibentuk tolong diawasi, kan ada hak angket, interpelasi, bahkan bisa sampai kepada impeachment, semua sudah diatur dan ini tidak mengada – ngada. Tolong kami ini diawasi, diawasi saja bisa tidak dengar apalagi tidak," ucap Wabup.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam menyampaikan terima kasihnya atas masukan yang telah diberikan Wabup Inhil khususnya dalam hal pengawasan.
 
Menurutnya, DPRD telah melaksanakan fungsi pengawasan tersebut, hanya saja masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membandel meskipun sudah di panggil dan dikoreksi hanya menganggap angin lalu saja.
 
"Tidak secara keseluruhan seperti itu, hanya beberapa OPD yang masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Seperti biasa kami sudah laksanakan rapat memanggil dan mempertanyakan kepada OPD," tukasnya.
 
Oleh karena itu dengan disetujuinya RAPBD 2017, Ketua Banggar ini meminta Pemkab Inhil untuk segera mempersiapkan administrasi agar diverifikasi oleh pemprov, untuk selanjutnya dituangkan dalam penjabaran APBD 2017 dua minggu setelah verifikasi.
 
"Kita sudah usahakan bagaimana mempersiapkan OPD, terutama pekerjaan yang butuh waktu lama dan pekerjaan teknis yang butuh penanganan khusus. Kita minta perencanaan, lelangnya dipercepat sehingga masyarakat yang menunggu bisa melihat apa yang menjadi program prioritas ditahun ini," imbuhnya. (R17/Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index