Sekda Inhil Dukung Sikap Petani Tolak Larangan Ekspor Kelapa

Sekda Inhil Dukung Sikap Petani Tolak Larangan Ekspor Kelapa
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo), secara tegas menolak larangan ekspor kelapa. Sebaliknya mereka meminta tata niaga ekspor yang harus diperjelas dan diatur regulasinya.
 
“Perlu ada tata niaga dalam negeri yang berpihak ke petani dan meminta ekspor kelapa bulat tidak dilarang tetapi ditertibkan agar terdata dan perlu ada bea keluar,” ungkap Ketua Perpekindo, Muhaimin Tallo.
 
Muhaimin mencontohkan, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhih) ada 5 industri dengan kebutuhan bahan baku Rp1,3 miliar, sedangkan hasil produksi petani mendekati Rp 5 miliar.
 
“Kalau tidak ada ekspor kelebihan itu mau dibawa kemana? Pemerintah tidak perlu menutup ekspor tetapi menertibkan ekspor yang ilegal agar kebutuhan industri tidak terganggu, karena yang dikeluhkan oleh industri pelaku ekspor ilegal, jadi menurut hemat kita yang ilegal ditertibkan bukan pelarangan ekspornya,” ungkap Muhaimin.
 
Apa yang menjadi keluh kesah Perpekindo didukung Sekda Inhil, H Said Syarifuudin, mengingat Kabupaten Inhil memiliki kebun kelapa paling luas di Indonesia yang sedang membangun perkelapaan.
 
Said menilai, pelarangan ekspor belum saatnya dibahas karena saat ini masih banyak persoalan perkelapaan yang lebih penting.
 
“Saat ini belum saatnya pelarangan ekspor karena masyarakat masih membenahi kebunnya biarkan dulu petani stabil baru di bahas,” ucap Said saat bersilaturahmi bersama Perpekindo sebelum keberangkatan Perpekindo Bandung untuk menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Kementerian Perdagangan RI beberapa waktu lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekda berpesan kepada Perpekindo untuk menyuarakan dan membawa aspirasi petani kelapa, khusunya di Inhil ke tingkat nasional. (R17/Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index