Gentar Hadapi Kecaman Masyarakat, Pansus Parkir Janji Revisi Tarif Baru

Gentar Hadapi Kecaman Masyarakat, Pansus Parkir Janji Revisi Tarif Baru

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Perda retribusi parkir yang baru disahkan DPRD mendapat kecaman masyarakat. 
 
Jika Walikota Pekanbaru Firdaus MT menilai tarif tersebut layak diterapkan karena yang memiliki kendaraan bukan warga miskin, namun kecaman warga membuat Pansus Parkir DPRD Pekanbaru mulai gentar.   
 
Ketua Pansus Parkir Ida Yulita Susanti mengatakan siap merivisi jika memang kebijakan tersebut banyak mendapat tentangan dari kalangan masyarakat. 
 
"Perda ini ada prosesnya, akan dilakukan kajian analisa akademis. Dihimpun semua aspirasi masyarakat. Yang menentukan tim verifikasi. Ini untuk kepentingan masyarakat, kalau ditolak tentu kita revisi," ujar Ida Selasa (3/11).
 
Ida mengaku meskipun Perda sudah disahkan, namun belum berlaku tahun ini dan tarifnya juga ada ketentuan. Dalam perda itu, tarif parkir roda 2 ditetapkan Rp4000 bukan Rp5000 yang banyak diberitakan saat ini, dan roda 4 dikenakan tarif Rp8000. 
 
Tarif ini juga tidak berlaku untuk semua titik parkir, hanya di zona yang ditetapkan dan sedang dilakukan kajian akademik. 
 
"Sekali kita tegaskan, kita tidak menentukan nama jalan, hanya dibunyikan titik zona. Kajian akademis nanti yang mengkaji titik jalannya melihat potensi ekonomi masyarakat dan kondisi lalu lintas di titik parkir itu nantinya," ujarnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index