Mau Puasa, Pasangan Suami Istri di Inhil Ini Malah Pesta Narkoba

Mau Puasa, Pasangan Suami Istri di Inhil Ini Malah Pesta Narkoba
Pelaku saat diamankan polisi
RETEH (RIAUSKY.COM) - Polsek Reteh kembali berhasil mengamankan hamba narkotika di Jalan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Provinsi Riau.
 
Kali ini yang diamankan adalah sepasang suami istri, yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Sabu-Sabu.
 
Terduga Pelaku berinisial JS alias JK (45) dan istrinya RDL alias I (27), warga Jalan Kantor KUA, Keluraha Pulau Kijang dan dari mereka diamankan barang bukti 1 buah bong (alat hisap sabu - sabu) yang terbuat dari botol plastik warna putih yang dibungkus kantong plastik warna biru dan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat jarum pembakar sabu-sabu.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, menceritakan kronologis penangkapan diawali dari informasi masyarakat, yang menyebutkan, bahwa ada sepasang suami istri, sedang berpesta narkotika di rumahnya sendiri.
 
"Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Reteh melakukan penyelidikan dan setelah didapat data yang akurat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di sebuah rumah, yang terletak di Jalan Kantor KUA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh AKP Suharyono," ungkapnya 
 
Penangkapan terhadap kedua pelaku, lanjutnya kembali, juga disaksikan oleh ketua RW setempat. Pada saat penggerebekan, terduga pelaku JS, sempat melarikan diri dari dalam rumahnya melalui pintu jendela samping dan bersembunyi di rumput-rumput yang berjarak sekitar 7 meter dari rumahnya.
 
"Kemudian dlakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat yg berisikan 1 buah jarum pembakar sabu sabu. Kemudian ditemukan lagi, barang bukti berupa 1 buah kantong plastik warna hijau yg didalamnya berisikan 1 buah bong (alat hisap sabu - sabu) yang terbuat dari botol plastik warna putih, di pekarangan rumah terduga pelaku, yang berjarak sekitar 3 meter dari tempatnya bersembunyi dan saat ini terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (R17/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index