Benarkah Kenaikan Tarif Parkir Bisa Mengurai Kemacetan?

Benarkah Kenaikan Tarif Parkir Bisa Mengurai Kemacetan?
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Isu mengenai kenaikan parkir di kota Pekanbaru menuai polemik di masyarakat. Kenaikan tarif parkir empat kali lipat ini sendiri telah di setujui oleh DPRD Kota Pekanbaru. 

Bagaimana tidak, untuk zona parkir di ruas kategori I di jalan padat yang di contohkan seperti di Jalan Sudirman depan Van Hollano dan badan jalan depan Mall Pekanbaru saja, tarif parkir motor mencapai Rp 4.000,00 dan mobil Rp 8.000, 00. Sementara kategori II mecapai untuk motor Rp 3.000 dan Rp 5.000 untuk mobil. Sementara kategori III masih tetap normal yakni motor Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000,00. 
 
Menanggapi hal ini Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST MT mengatakan sebagai kota yang akan bergerak menuju kota Metropolitan ketertiban di jalanan perlu di tegakan. Pasalnya sebagai kota Investasi Pekanbaru harus membuat investor senyaman mungkin untukmenanamkan investasi di Pekanbaru. 
 
"Kita kota yang tumbuh, tatanan kehidupan harus berubah. Maka oleh sebab itu kita bersama masyarakat harus menjadi tata kota yang tertib, aman dan nyaman" katanya. 
 
Dikatakannya, Pekanbaru hanya menyusuaikan tarif parkir dengan kondisi. "Kalau kota Pekanbaru mengambil tarif parkir lebih besar dengan kota lain yang setara itu salah," sebutnya. 
 
Wali Kota Pekanbaru sendiri membantah kenaikan tarif parkir untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal tahun 2014 lalu PAD dari parkir di Pekanbaru mencapai Rp10 miliar. "Tarif parkir yang di sahkan bersama dengan legeslatif bukan untuk menggejot PAD," tegasnya. 
 
Namun Wali kota mengatakan kenaikan tarif parkir murni untuk ketertiban lalu lintas. 
 
Untuk mengetahui perihal tekhnis, riausky mencoba meminta keterangan lebih lanjut kepada Wira Bakhti selaku Kepala UPTD Parkir Dishubkominfo Pekanbaru. 
 
Wira mengatakan Masalah rekayasa lalu lintas, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena tidak semua titik parkir di Pekanbaru akan di berlakukan tarif yang sama. "Kami hanya mengurai kesemrautan kemacetan beberapa di jalan protokol. Tarif kategori I hanya berlaku di beberapa titik mungkin hanya tiga titik. Jadi bukan semua titik," ujarnya. 
 
Tak hanya kenaikan biaya, Dishub juga berjanji akan memberikan fasilitas dan kenyamanan parkir di Pekanbaru.  "Kami siapkan juga fasilitas dengan harga sesuai, juru - juru parkir juga akan di latih agar memberikan pelayanan prima," katanya. 
 
Sementara kebijakan ini lantas tak akan langsung diterapkan. Wira mengatakan Pemko Pekanbaru sendiri akan melakukan sosialisasi dan uji publik terlebih dahulu. 
 
Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan masyarakat tak perlu khawatir dengan kebijakan parkir. Hal ini hanya untuk mengurai kemacetan. 
 
"Contoh jika kita berkunjung ke MP lebih baik parkir di dalam mall kalau di luar tentu akan lebih mahal. Di dalam keamanan dan kenyaman lebih terjaga," pungkasnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index