Tak Cuma PT Logomas, di Rupat Utara Juga Ada Penambangan Pasir PT Trimateo...

Tak Cuma PT Logomas, di Rupat Utara Juga Ada Penambangan Pasir PT Trimateo...
Pasir hasil tambang diangkut menggunakan ponton.


PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Ternyata, tak hanya PT Logomas Utama yang mengantongi izin penambangan pasir di Rupat Utara (Pulau Babi dan Beting Aceh).

Di sekitar pulau Babi dan Beting Aceh juga ada aktivitas pertambangan pasir oleh perusahaan lain, yakni PT Trimateo.

Hal tersebut dibenarkan mantan Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby kepada wartawan di Pekanbaru.

Dikatakan dia, beberapa tahun  lalu, pihaknya pernah memanggil  perwakilan PT Trimateo dalam aktivitas penambangan pasir di Rupat Utara itu.

''Iya, pernah dulu kita panggil dan minta penjelasannya terkait dengan aktivitas penambangan di luar blok usaha yang mereka kantongi,'' kata Suhardiman.

Dia berharap Pemprov Riau, secepatnya menuntaskan persoalan izin penambangan pasir di Rupat Utara tersebut, karena, seharusnya tidak ada aktivitas tambang di sana.

''Itu kan kawasan lindung. Dalam RTRW kita, itu zona pariwisata. Bagaimana pula caranya bisa ada penambangan pasir di sana. Kita minta ditinjau kembali. Kalau saya gubernur, saya akan hentikan aktivitas penambangan oleh perusahaan apapun di sana,'' kata dia.

Dijelaskan Suhardiman, warga saja tidak boleh menambang di sana. Masa ada IUP untuk perusahaan besar. ''Okelah, itu kan perpanjangan Kuasa Pertambangan yang diterbitkan pusat. Sekarang kan ada di tangan Gubernur. Harusnya lebih mudah mencari jalan keluarnya,'' kata Suhar.(R-04)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index