Razia Tempat Hiburan Malam di Selatpanjang, 24 Wanita Diamankan

Razia Tempat Hiburan Malam di Selatpanjang, 24 Wanita Diamankan
Para wanita yang diamankan petugas
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Datangnya bulan suci Ramadhan ternyata tak menyurutkan aktivitas hiburan malam di Kota Selatpanjang, terbukti masih banyak tempat hiburan malam yang beroperasi.
 
Hal ini bisa dilihat dari hasil operasi pekat yang dilakukan oleh Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (31/5/2017) malam yang berhasil menahan 13 orang wanita di tempat hiburan malam.
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti telah bekerjasama dengan pihak Polres Kepulauan Meranti dan TNI. giat operasi itu dimulai  pukul 10.00 wib, tujuan utama di pujasera O2, Dyva, Pujasera Dragon, pujasera alang, serta tempat penginapan dijawi-jawi.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Joko Surianto melalui Kabib Ops Satpol PP, Sayfrizal Ahmadi mengatakan, Operasi pekat malam ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polres Kepulauan Meranti dan TNI berhasil mengamankan 13 orang  wanita di tempat hiburan malam dan penginapan.
 
"Dalam bulan suci Ramadhan sifatnya mereka bekerja memancing maksiat, maka itu dalam operasi pakat pada malam ini, kita berhasil menahan sebanyak 13 orang wanita," kata Syafrizal Ahmadi.
 
Lanjutnya Syafrizal Ahmadi, Apabila dalam hal ini mereka tidak merasa jera, maka untuk kedepan pihaknya akan mengambil tindakan dengan menahan Identitas pemilik.
 
"Kalau mereka tidak jera, untuk kedepannya kita akan tahan Kartu Tanda Penduduknya, jika perlu kita sampaikan kepada Dinas pencatatan sipil Meranti," jelasnya.
 
"Apabila kedepannya bagi mereka yang terjaring kembali akan kita dibotak, supaya mereka malu dan ada efek jera. Bila perlu kita kirim ke Provinsi Riau untuk dilakukan pembinaan," tutupnya. (R04/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index