Upaya DPMPTSP Tarik Investasi: Hadirkan 100 Pelaku Usaha Pastikan Layanan Cepat dan Mudah

Upaya DPMPTSP Tarik Investasi: Hadirkan 100 Pelaku Usaha Pastikan Layanan Cepat dan Mudah
Kepala (DPM PTSP) Pekanbaru, M Jamil  foto bersama Asisten II Dedi Gusriadi, dan sejumlah stake Holder terkait kemudahan pelayanan investasi dalam acara di Hotel Grand Elite Pekanbaru.
 
Pekanbaru (RIAUSKY.COM)- Kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan, saat ini menjadi salah satu jawaban dan tantangan yang harus dimiliki setiap daerah untuk mengundang sebanyak mungkin investasi masuk ke daerah.
 
Tak terkecuali di Kota Pekanbaru. Posisinya yang strategis di tengah perlintasan pulau Sumatera, pertumbuhan ekonominya yang berjalan positif dari waktu ke waktu membuat banyak pihak berminat untuk menanamkan modal dan mengembangkan usaha di Kota ini. 
 
Tercatat, Sepanjang triwulan tahun 2017 ini saja, grafik investasi menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan. 
 
Pada periode yang sama pada tahun 2016 lalu,  total investasi masuk sebesar Pp47,3 miliar. Selanjutnya, pada periode yang sama pada  tahun 2017, terjadi pertumbuhan yang sangat luar biasa dengan nominal mencapai 395 miliar.
 
Angka investasi masuk itu juga berjalan selaras dengan angka  serapan lapangan kerja, di mana hingga tiga bulan pertama ini saja, sudah mampu menampung 2.300 orang tenaga kerja.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pekanbaru, M Jamil  saat memberi sambutan saat pembukaan acara.
 
Capaian tersebut, dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pekanbaru, M Jamil menunjukkan kalau Pekanbaru dewasa ini masih menjadi magnet besar yang menarik bagi kalangan investor dalam menanamkan modal.
 
Namun, tentu saja, itu semua harus didukung dengan aksesibilitas, kemudahan dan sistem pelayanan yang semakin baik pula bagi para investor untuk berinvestasi. 
 
''Kita punya target capaian investasi sebesar Rp1,2 triliun sepanjang tahun 2017 ini. Dengan minat yang tinggi hingga awal tahun ini, kita optimis kalau target tersebut bisa dicapai,'' kata M Jamil. 
 
Peluang investasi di provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru memang masih sangat terbuka lebar. Situasi ini berjalan seiring dengan perkembangan Kota Pekanbaru dari sebuah kota menengah menuju Kota Metropolitan yang madani.
 
Bentuknya pun masih  sangat beragam. Mulai dari bidang  jasa dan perdagangan, industri, peroperti, perhotelan maupun banyak sektor lainnya.
 
Asisten II Setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi saat memberi sambutan.
 
Guna mendorong kemudahan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha, pemilik modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pekanbaru tentunya memegang peranan penting dalam mendukung masuknya arus investasi di Kota Metropolitan Madani. Khususnya dalam mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai  Kota tujuan investasi terbaik se-Indonesia. 
 
Salah satu upaya untuk menyosialisasikan kebijakan dan langkah serta dukungan kemudahan yang diberikan kepada pihak-pihak yang ingin berinvestasi,  DPM PTSP Pekanbaru pun mengundang tak kurang dari 100 pemilik modal dan pelaku usaha untuk mengikuti arah kebijakan yang dilakukan Pemko Pekanbaru dalam mendukung Pekanbaru sebagai kota Investasi di Hotel Grand Elite Pekanbaru beberapa waktu lalu.
 
''Kita ingin menyamakan persepsi, kalau berinvestasi di Pekanbaru itu mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.Kita juga ingin memberikan arahan, arahan tentang apa dan bagaimana proses yang bila dilakukan oleh para pelaku usaha dalam menginvestasikan usahanya di Kota Pekanbaru dengan kekuatan dan potensi yang dimiliki, juga peluang yang bisa mereka dapatkan,'' ujar M Jamil.
 
Mengingat perizinan ini akan melibatkan banyak pihak, karena itulah, DPM PTSP mengikutsertakan tak kurang dari 25 stake holder dalam kegiatan yang diikuti 100 pelaku usaha itu. Pihaknya juga menghadirkan dua nara sumber, ‎Kasubdit Fasilitas Sektor Sekunder (Esselon III) dari Badan Kebijakan Penanaman Modal BKPM RI Bapak Henry Rombe, ST dengan memberikan materi tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Fasilitas dalam rangka Penanaman Modal dan Kepala Seksi Fasilitas (Eselon IV) Kanwil Bea Cukai Riau Sumbar Bapak Arie Kusuma, MM dengan memberikan materi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil Menengah(KITE IKM). ‎ 
 
Jamil bersama dua narasumber, masing-masing Kasubdit Fasilitas Sektor Sekunder (Esselon III) dari Badan Kebijakan Penanaman Modal BKPM RI Bapak Henry Rombe, ST  dan Kepala Seksi Fasilitas (Eselon IV) Kanwil Bea Cukai Riau Sumbar Bapak Arie Kusuma, MM.
 
''Dua nara sumber ini menjelaskan kepada pelaku usaha tentang dasar hukum, peraturan, dan kebijakan tentang Penanaman Modal di Kota Pekanbaru. Selanjutnya beberapa program terobosan yang dilakukan oleh Pemko pekanbaru untuk mempermudah aksesibilitas pelaku usaha yang ingin menanamkan modal,'' imbuhnya.
 
Misalnya saja, kata M Jamil, dalam hal pelayanan, DPM-PTSP Pekanbaru membuat inovasi baru dengan menggunakan  perangkat teknologi informasi bernama SIMPEL Mobile.
 
Alat ini adalah aplikasi yang digunakan untuk peningkatan pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan dan non perizinan
 
Aplikasi SIMPEL Mobile tersebut merupakan inovasi terbaru dari DPMPTSP kota Pekanbaru dimana manfaatnya adalah memudahkan masyarakat mengurus perizinan dan non perizinan dengan menyelarasakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Simpel Mobile bisa digunakan dimana saja dan kapan saja, sehingga untuk melakukan pengurusan perizinan, pelaku usaha tidak lagi harus antre  dengan datang ke kantor DPT PTSP.
 
Mereka bisa mengakses perizinan cukup dengan  mendownload Aplikasi SIMPEL Mobile DPM-PTSP dan mereka juga bisa mengetahui langsung tentang tahapan dan proses pengurusan izin usaha yang mereka ingin dapatkan.
 
Tak hanya itu, DPM-PTSP juga sedang mengembangkan tanda tangan elektronik  dengan tujuan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam berproses ketika melakukan pengurusan perizinan.
 
''Ya, kalau terkadang kita sering mendapatkan jawaban kalau izin belum bisa diterbitkan karena pimpinan tidak berada di tempat. Ke depan, itu bisa diselesaikan tanpa harus menunggu dengan menggunakan aplikasi tanda tangan elektronik. Kalau sebelumnya butuh waktu lima hari, ke depan cukup hanya sehari, izin selesai, bahkan bisa ditunggu,'' kata Jamil.(Advertorial/R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index