AGU Nilai Tidak Ada yang Tidak Bisa Ditindak Lanjuti

AGU Nilai Tidak Ada yang Tidak Bisa Ditindak Lanjuti
PEKANBARU  (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pertemuan dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2016.
 
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK terhadap beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemprov Riau.
 
Dalam pertemuan itu, Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gafar Usman menyampaikan beberapa solusi dan saran mengenai ‎persoalan yang dihadapi di kabupaten dan kota. 
 
‎Menurut beliau, pada prinsipnya tidak ada persoalan yang tidak dapat diatasi, asalkan ada keinginan untuk menindaklanjuti. Dengan begitu akan didapat jalan atau solusi dalam penyelesaiannya. 
 
"Hanya ada tiga prinsip, penuhi syarat, prosedur dan sistem. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua bisa dicarikan solusinya. ‎Intinya jangan sekali-kali main langsung tanpa mengikuti prosedur dan administrasi". Ucap Usman pada Riausky.com, Jum'at, 2 Juni 2017.
 
Pertemuan ini dihadiri oleh anggota BAP DPD RI Abdul Gaffar Usman, Asisten III Setdaprov Riau Kasiaruddin, Kepala BPK Perwakilan Riau Harry Purwaka, Inspektorat Riau serta Inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Riau. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index