2 Unit Kapal Bermuatan 17 Ton Kayu Diamankan, 4 Pelaku Ilog Ini Bakalan Lebaran di Penjara

2 Unit Kapal Bermuatan 17 Ton Kayu Diamankan, 4 Pelaku Ilog Ini Bakalan Lebaran di Penjara
Barang bukti yang diamankan Polisi
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 17 ton dan empat pelaku illegal logging diamnkan Polres Kepulauan Meranti beserta 2 Unit kapal, Jumat(26/5/2017) lalu. 
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Waka Polres Kompol Dr Wawan Setiawan membenarkan adanya penangkapan kayu yang terjadi sekira pukul 01.30 WIB itu.
 
"Penangkapan itu terjadi di Perairan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Lanjut Wawan,  keberhasilan penangkapan terhadap 2 unit masing-masing membawa kayu olahan dari Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur  dengan tujuan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri," ujar Wawan kepada Senuju.com.
 
Cerita Wawan, adapun Kronologis penangkapan kayu bersama empat diduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas memuat kayu olahan (gergajian, red) di Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Atas kerja sama dengan masyarakat, selanjutnya Tim Unit II Sat Reskrim menindaklanjuti dengan melakukan patroli tepatnya di Perairan Desa Tanjung Sari. Anggota berhasil menemukan 2 unit kapal yang mengangkut kayu olahan dengan tujuan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri," jelasnya seperti dimuat senuju.com.
 
Adapun BB yang berhasil diamankan anggota diantaranya, 1 unit kapal motor tanpa nama dengan mesin Mitsubishi 4D30 bermuatan kurang lebih 13 ton kayu olahan/gergajian bersama 1 unit kapal motor tanpa nama dengan mesin dongfeng 24 bermuatan kurang lebih 4 ton kayu olahan/gergajian.
 
"Kita mengamankan Diduga Pelaku empat orang bersama dan menitipkan BB Kayu olahan ke PT Golden Bintangur. Dan kita melakukan permintaan pengukuran kayu kepada BPHP Wilayah III Pekanbaru dan meminta harga PSDH, DR dan Limit Lelang kepada Dinas LHK Provinsi Riau," terangnya.
 
Adapun inisial diduga pelaku antara lain, Ss Alias Indan (20) warga Desa Sungai Tohor (Selaku Kept Kapal yang bermuatan kayu olahan 13 ton, Sandar Ji Alias Kojol (28) warga Tanjung Balai Karimun (Selaku Kept Kapal yang bermuatan kayu olahan sebanyak 4 ton, Saudara MF (28) warga Sungai Tohor (Selaku ABK)  dan Pn (32) warga Sungai Tohor  (selaku ABK) juga ikut diamankan polisi di Polres Kepulauan Meranti. (R11/Sc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index