Firdaus: Penggantian Eri Sumarni Sudah Sesuai Aturan

Firdaus: Penggantian Eri Sumarni Sudah Sesuai Aturan
Dr Firdaus ST, MT, Ketua Partai Demokrat Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua Partai Demokrat Pekanbaru, Dr Firdaus ST,MT mengungkapkan kalau penggantian antar waktu terhadap anggota fraksi Demokrat di DPRD Kota Pekanbaru, Eri Sumarni sudah sesuai dengan ketentuan.
 
Penjelasan tersebut disampaikannya kepada wartawan sesaat setelah Paripurna Istimewa DPRD Pekanbaru terkait Pembacaan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2014-2019, Pangkat Purba di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (5/6/2017).
 
Dikatakan Firdaus, keputusan untuk PAW itu sudah melalui prosedural, bukan muncul begitu saja. Ada tahapan yang dilalui, mulai dari partai, mahkamah partai, KPU, gubernur hingga dilakukan pelantikan.
 
''Bahkan juga beliau (Eri Sumarni,red) sudah sampai melakukan banding hingga ke Pengadilan. Artinya, seluruhnya sudah sesuai proses,'' ungkap Firdaus.
 
ketika disinggung kalau kesalahan Eri SUmarni sebagai kesalahan yang terkesan dibesar-besarkan, Firdaus menyebutkan ada beberapa hal yang oleh partai dan itu juga sudah dibahas hingga ke mahkamah partai yang dianggap menyalahi dan itu dilakukan oleh Eri SUmarni. 
 
''Ada, pasti ada, jadi bukan dibesar-besarkan. itu adalah aturan partai dan sudah dijelaskan kepada seluruh kader. Salah satunya ya itu, soal tidak boleh berkoalisi dengan kader partai lain, itu salah satunya,'' kata Firdaus.
 
Firdaus pada kesempatan itu juga tidak lupa menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan Eri Sumarni sebagai anggota DPRD dari Fraksi Demokrat. ''Kita berharap Pak Pangkat Purba bisa memberikan kontribusi lebih baik lagi untuk mendukung kemajuan pembangunan Kota Pekanbaru,'' harap dia. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index